Banner Sekwan DPRD OKU 2024

Isi Dompet Makin Tebal, Selain Gaji 13, PNS Juga Terima Ini

Isi Dompet Makin Tebal, Selain Gaji 13, PNS Juga Terima Ini

OKES.CO.ID, JAKARTA – Volume dompet para PNS semakin bertambah. Pasalnya, selain gaji 13, para pns juga akan menerima tunjangan kinerja hari ini!

Hal ini dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Nominal gaji 13 PNS dan pensiunan tahun ini lebih besar ketimbang tahun lalu.

BACA JUGA: Asyik, Pencairan Gaji ke 13 ASN OKU Dipercepat Besok

Selain gaji 13, para PNS juga akan menerima tunjangan kinerja alias tukin! Gaji 13 terdiri atas gaji atau pensiunan pokok dan tunjangan (tunjangan keluarga dan pangan, serta tunjangan jabatan). Berikutnya, tambahan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi PNS yang mendapatkan tukin.

BACA JUGA: Pemkab OKU Siapkan Anggaran BTT Rp 40 Miliar

"Perbedaan 2021 adalah THR dan gaji ke-13 tahun ini ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan," kata Sri.

Namun demikian, tegasnya, tambahan pembayaran 50 persen tunjangan kinerja itu memperhatikan kemampuan keduangan daerah.

BACA JUGA: FKBPD OKU Ubah Sistem Pembayaran Gaji

Pembayaran gaji 13 menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) No 16/2022. PP itu mengatur Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022. (alv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: