Buku Nikah Askolani-Nova Yunita Pernah Terbit, Tapi…

Buku Nikah Askolani-Nova Yunita Pernah Terbit, Tapi…

Foto: Ilustrasi. (*)--

OKES.CO.ID, PALEMBANG - Kepala KUA Kecamatan Kertapati Palembang M Riva'in menceritakan awal mula penerbitan akta atau buku nikah Bupati Kabupaten Banyuasin Askolani Jasi dengan Nova Yunita yang berujung laporan ke Polda Sumsel.

"Akta nikah Askolani dengan Nova Yunita telah tertib adminstrasi. Maka dari itu KUA Kertapati saat itu menerbitkan akta nikah," kata Riva'in, Selasa (2/8).

Seiring berjalannya waktu, lanjut Riva'in, muncul gugatan dari Askolani di PTUN Palembang. Dalam sidang tersebut, Askolani meminta agar akta nikah yang dikeluarkan KUA Kertapati dicabut atau dibatalkan.

BACA JUGA: Cerai pada 2015, Bupati Banyuasin: NY Mendua

Masih kata Riva'in, yang menjadi keberatan dari Askolani untuk mengajukan permohonan pembatalan buku nikah itu karena buku nikah tersebut dibuat tanpa persetujuan dirinya.

"Setelah putusan PTUN yang mengabulkan gugatan Askolani, KUA Kertapati pun melaksanakan putusan tersebut dengan membatalkan buku nikah keduanya," ungkapnya. Saat itu, Riva’in  belum menjabat sebagai Kepala KUA Kertapati.

Lebih lanjut dikatakannya, bukti yang baru-baru ini dimunculkan Nova Yunita sebagai dasar laporan ke Polda Sumsel menurutnya akta nikah tersebut sudah tidak berlaku lagi karena ada putusan yang membatalkan buku nikah itu.

BACA JUGA: Juliet Kabur dari Kontrakan, Romeo Pilih Cerai

Disinggung, terkait pernikahan sirih yang dilakukan oleh keduanya Riva'in mengaku pihaknya tidak mengetahui secara pasti, karena kabar menikah sirih itu terjadi setelah kasus ini mencuat. 

Bupati Banyuasin Askolani dilaporkan seorang wanita yang mengaku sebagai istri sahnya berinsial Nova Yunita (42) ke SPKT Polda Sumsel, Sabtu (30/7).

Nova Yunita melaporkan Bupati lantaran diduga telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin dirinya selaku istri yang sah. Dan Belakangan ini menurut Nova Yunita, suaminya tak lagi memberi nafkah kepadanya.

BACA JUGA: Kesal Lantaran Diancam Cerai, Suami Siram Istri Dengan Air Panas

Menurut Nova Yunita, dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Palembang.

Bahkan, dari hasil pernikahannya itu, Nova Yunita dan Akolani sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun. (fdl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co