Pembangunan Pagar TPU Telan Rp93 Juta

Pembangunan Pagar TPU Telan Rp93 Juta

Proyek pembangunan pagar kuburan yang memakan biaya Rp 93 juta di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Buana Pemaca.-Foto: Ist.-

OKES.CO.ID, OKU SELATAN - Pembangunan pagar Tempat Pemakaman Umum atau agar Kuburan di Dusun satu Desa Tanjung Beringin Kecamatan Buana Pemaca menelan dana hampir Rp 100 juta atau tepatnya senilai Rp 93.625.000.

Berdasarkan pantauan, Selasa (3/8) sore pembangunan pagar kuburan di dusun I Desa Tanjung Beringin tersebut sepertinya telah rampung dilaksanakan oleh pihak pemborong.

Dari informasi yang tertera dipapan plang kegiatan yang terpasang dilokasi diketahui pembangunan pagar kuburan tersebut dilaksanakan oleh CV Sinar Berkas Abadi selaku pihak pemborong.

BACA JUGA: Tradisi Ceng Beng, TPU Tionghoa Dipadati Peziarah

Pengerjaan proyek yang bersumber dari dana DPA SKPD Dinas Perkim Tahun 2022 ini sendiri memiliki waktu lama pelaksanaan pekerjaan 90 Hari Kelender.

Terkait proyek ini, Misyadin, warga Desa Tanjung Beringin, mengaku sangat menyambut baik adanya pembangunan pagar kuburan di desa setempat yang dilaksanakan oleh Pemkab OKU Selatan pada Tahun 2022 ini.

"Selaku warga kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah atas telah dibangunnya pagar pemakaman untuk di desa ini,” tuturnya.

BACA JUGA: Jenazah Kakek Hendri Dimakamkan di TPU Tanjung Agung

Dirinya berharap mudah-mudahan kedepan Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan dapat bisa terus membangun desa Tanjung Beringin yang masih banyak membutuhkan perhatian seperti halnya rehab jembatan Gantung di dusun III yang sekarang seling untuk jembatan tersebut sudah hampir putus sehingga sangat membahayakan dan butuh perhatian. 

“Sekali lagi kami ucapkan terimakasih atas pembangunan pagar pemakaman umum ini," ujarnya saat dibincangi.

Sementara itu Kadis Perkim OKU Selatan, Andry Bastian, saat dikonfirmasi terkait pembangunan pagar pemakaman umum di desa Tanjung Beringin tersebut membenarkan adanya proyek pembangunan pagar makam tersebut  (DK)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: