Banner Sekwan DPRD OKU 2024

3 Buronan Kerusuhan di Jember Ditangkap di Semendo

3 Buronan Kerusuhan di Jember Ditangkap di Semendo

Foto: Ist. (*)--

OKES.CO.ID, LAHAT - Tiga DPO alias buronan Polres Jember (Jawa Timur) berhasil diringkus di Semendo (Muara Enim). Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Sat Reskrim Polres Lahat dengan Satreskrim Polres Jember. 

Ketiga DPO ialah Hariono, Ahmad Nursalam, dan Aziz Ahmad. Mereka merupakan warga Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.

“Kita membantu penangkapan DPO ini Desa Segamit, Kecamatan Semendo Darat Ulu, Muara Enim,” terang Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH kepada media, Jumat (12/08).

BACA JUGA: Buronan Pengeroyokan Ditangkap di Rumah

Tim Reskrim Polres Jember adalah Ipda Adi Atmaja, Aipda Dwi Indra Trisnawan, dan Aipda Okke Satria Hadi. Ketiganya dibantu Polres Lahat dan Polsek Kota Agung. 

Ketiga buronan tersebut terlibat dalam kasus teror perusakan dan pembakaran rumah serta kendaraan di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, beberapa hari lalu.

Penyelidikan polisi menemukan perbuatan teror dari pelaku tersebut dipicu aksi premanisme yang dilakukan kepada para korban, yakni petani kopi warga Desa Mulyorejo.

BACA JUGA: Tiga Tahun Buron, Pelaku Perompakan Dibekuk Tim Polres Ogan Ilir

Adapun pelaku teror pembakaran yang merupakan petani kopi asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, kini sudah diamankan Polres Jember. 

Desa Mulyorejo merupakan salah satu desa terpencil di Jember dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Banyuwangi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kami temukan kasus baru pasca insiden pembakaran dan perusakan rumah di Desa Mulyorejo. Yakni premanisme yang menjadi pemicu teror. Untuk itu kita sudah menetapkan tujuh orang sebagai daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo.

BACA JUGA: Buron 9 Bulan, Yeyen Diringkus Polisi

Sebanyak tujuh orang DPO tersebut merupakan warga Desa Mulyorejo yang menjadi korban teror pembakaran dan perusakan. Polisi sudah mengantongi identitas dari tujuh DPO kasus pemalakan atau premanisme ini.

Polisi mensinyalir, sebagian besar rumah yang menjadi sasaran pelaku teror merupakan milik pihak yang mereka anggap sebagai preman. (dnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.disway.id