Ini Kata Wakil Ketua Komisi 1 DPRD OKU Terkait Aksi Satpol - PP

Ini Kata Wakil Ketua Komisi 1 DPRD OKU Terkait Aksi Satpol - PP

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD OKU Naproni ST M.Ikom, saat meninjau anak jalanan yang terjaring razia Satpol - PP OKU. foto : herli yansah/okes.disway.id--

OKES.DISWAY.ID, OKU - Usai mengikuti paripurna sidang tahunan MPR, DPR, dan DPD RI melalui virtual di kantor DPRD OKU, 3 Anggota DPRD OKU dari Komisi 1 yakni Wakil Ketua Komisi I, Naproni ST MIkom, Parwin dan Ir H Syafaruddin, Selasa (16/8) meninjau langsung kerja nyata dari Satuan polisi Pamong Praja (Satpol - PP) OKU yang menjaring para anak jalanan serta ODGJ yang kerap berkeliaran di Kecamatan Baturaja Timur.

 

3 anggota dewan ini datang dan menyaksikan langsung belasan anak jalanan yang telah diamankan di rumah singgah Dinas Sosial OKU yang terletak di jalan Ganesa, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur.

 

Saat dibincangi, Wakil Ketua Komisi 1, Naproni ST MIkom, mengatakan, dirinya bersama 2 anggota Komisi 1 lainnya, ingin memastikan respon positif dari Satpol PP OKU dalam menindak para anak punk serta ODGJ yang telah membuat resah warga Kota Baturaja.

 

"Menindaklanjuti hasil rapat Komisi 1 bersama Satpol - PP, Dinas Sosial, serta Camat, kemarin (15/8), Alhamdulillah ada bukti nyata dari Satpol - PP untuk menindak anak punk dan ODGJ.  Hari ini ada sekitar 20an anjal dan ODGJ yang berhasil diamankan diantaranya ada 6 ODGJ dan 14 anak punk dan pengamen. Bahkan ada 2 orang diantaranya yang berjenis kelamin wanita," ujar politisi PKS ini.

 

Naproni berharap, kedepannya akan terjalin kerjasama yang apik antara Satpol - PP dan Dinas Sosial OKU saat mengemban tugas dan menanggapi keluhan - keluhan masyarakat. Dia berharap kerjasama diantara 2 instansi tersebut bisa terjalin dengan baik. 

 

"Jangan sampai Satpol - PP telah capek bekerja menangkap dan mengamankan, tahu - tahu tak lama kemudian dilepas lagi. Untuk sementara waktu ini para anjal akan dibina oleh Dinas Sosial OKU di rumah singgah ini. Mungkin nanti pihak keluarga akan dipanggil dan membuat surat pernyataan," lanjut Naproni.

 

Anggota Komisi 1 DPRD OKU, Ir H Syafaruddin, menambahkan, Satpol - PP seharusnya gencar melakukan penindakan semacam ini dengan rutin. Begitu juga Dinas Sosial, ia berharap jangan menunggu laporan dahulu baru ada pergerakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: