Efektifitas Bansos Terhadap Kemiskinan
Foto: Ilustrasi. (*)--
Oleh:
Deki Zulkarnain, S.ST
Kasubbag Umum BPS OKU
Kemiskinan merupakan permasalahan yang selalu menjadi sorotan utama pemerintah, khususnya pemerintah daerah. Penurunan angka kemiskinan menjadi prioritas utama yang harus dilakukan oleh pemerintah setiap tahun.
Berbagai upaya dilakukan dalam menekan angka kemiskinan. Salah satunya melalui bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada rumah tangga miskin dengan harapan bansos tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan rumah tangga miskin sehingga bisa keluar dari jerat kemiskinan.
BACA JUGA: Pramuka, Menarik dan Menyenangkan untuk Semua Usia
Permasalahannya, penduduk seperti apakah yang tergolong penduduk miskin di Kabupaten OKU dan apakah bantuan sosial yang diberikan sudah tepat sasaran?
Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan, dari sisi ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan diukur dari sisi pengeluaran. Seseorang dianggap miskin jika pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Menurut BPS, garis kemiskinan OKU (2021) sebesar Rp481.139. Artinya, penduduk Kabupaten OKU dianggap miskin jika pengeluaran per kapita per bulan kurang dari Rp481.139.
BACA JUGA: 10 Tahun, Kualitas IPM OKU Konsisten Naik
Pada 2021, jumlah penduduk miskin di Kabupaten OKU sebanyak 47,5 ribu jiwa atau sekitar 12,62 pesen.
Pada 2021, BPS mencatat 43,30 persen penduduk miskin di Kabupaten OKU bekerja di sektor pertanian. Penyumbang terbesar penduduk miskin berasal dari subsektor perkebunan yaitu sebesar 84,13 persen.
Menurut pendidikan, sekitar 23,35 persen penduduk miskin yang berumur 15 tahun ke atas di Kabupaten OKU tidak bersekolah/tidak tamat Sekolah Dasar (SD). 52,30 persen tamat SD atau SMP dan hanya sekitar 22,35 persen penduduk miskin di Kabupaten OKU yang berhasil menamatkan pendidikan sampai dengan jenjang SMA ke atas.
BACA JUGA: Sapi Terkena PMK, Apakah Layak untuk Kurban?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: