Ratu Elizabeth II Wafat, Pangeran Charles Naik Tahta Jadi Raja Charles III

Ratu Elizabeth II Wafat, Pangeran Charles Naik Tahta Jadi Raja Charles III

Pangeran Charles-Foto: Ist.-

JAKARTA, OKES.CO.ID – Bila tak ada aral melintang, maka Pangeran Charles akan dinobatkan sebagai pengganti Ratu Elizabeth II yang baru saja tutup usia. 

Pangeran Charles akan menyandang nama Raja Charles III

Ratu Elizabeth II wafat di Istana Balmoral, Aberdeenshire, Skotlandia, pada 8 September 2022 waktu setempat atau Jumat 9 September 2022 WIB.

Ratu Elizabeth II wafat saat berusia 96 tahun. Selain itu dirinya turut berkuasa di Kerajaan Inggris selama 70 tahun lamanya.

BACA JUGA: BREAKING NEWS: Ratu Elizabeth II Tutup Usia

Kabarnya, Pangeran Charles akan dinobatkan sebagai Raja Chalres III pada akhir pekan ini, 10 September 2022.

Selain itu, upacara penobatan Pangeran Charles akan berlangsung di Istana St. James, London, Inggris waktu setempat.

Atas perubahan kekuasaan Kerajaan Inggris, Raja Charles II bukan satu-satu orang yang mengalami perubahan gelar kebangsawanan.

Perubahan gelar kebangsawanan Kerajaan Inggris akan dirasakan oleh sang istri Camill dan putra pertama Pangeran William.

BACA JUGA: Tertipu, 53 WNI Disekap di Kamboja

Meskipun Pangeran William adalah pewaris takhta tetapi tidak akan secara otomatis menjadi Pangeran Wales, yang harus dianugerahkan kepada putra pertama oleh sang ayah.

Pangeran William telah mewarisi gelar ayahnya Duke of Cornwall. William dan Kate sekarang bergelar Duke dan Duchess of Cornwall dan Cambridge. 

Ada juga gelar baru untuk istri Charles, Camilla, yang menjadi Permaisuri Ratu. Diketahui permaisuri adalah istilah yang digunakan untuk pasangan raja.

Inggris menetapkan masa berkabung nasional selama 12 hari usai Ratu Elizabeth II dinyatakan meninggal dunia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id