23 Dewan Desak Unsur Pimpinan DPRD Banyuasin Diganti

23 Dewan Desak Unsur Pimpinan DPRD Banyuasin Diganti

Gedung DPRD Banyuasin. Foto: Ist.--

BANYUASIN, OKES.CO.ID – Pucuk pimpinan DPRD Banyuasin digoyang. Pimpinan dinilai gagal menjalankan tugas dan tidak transparan terhadap anggota dewan.

Karena hal itu, 23 anggota DPRD Banyuasin melayangkan mosi tidak percaya terhadap keempat pimpinan DPRD Banyuasin tersebut.

Bahkan, anggota dewan ini menuntut jabatan pimpinan DPRD Banyuasin diganti.

Perwakilan dewan yang menyatakan mosi tidak percaya itu adalah Muhammad Nasir (fraksi Partai Golkar), Tismon Sugiarto (fraksi PAN), serta Sakri (fraksi PKPI).

BACA JUGA: Tubuh Ali Sabran yang Dimangsa Buaya Ditemukan Tanpa Kepala

Sementara keempat pimpinan DPRD Banyuasin yang didesak diganti adalah Irian Setiawan (Ketua DPRD Banyuasin) serta 3 Wakil Ketua DPRD Banyuasin yaitu Sukardi, Noor Ishmatudin, dan Ahmad Zarkasih.

Menurut Muhammad Nasir, sebanyak 23 anggota DPRD Banyuasin sudah membubuhkan tandatangan untuk mosi tidak percaya ini.

"Kita sudah melayangkan surat mosi tidak percaya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuasin," ujar Nasir di ruang kerja Komisi IV DPRD Banyuasin.

Dasar melayangkan mosi tidak percaya, menurut Nasir, karena sebagian anggota DPRD Banyuasin menilai pimpinan dewan tidak transparan.

BACA JUGA: Penikam Wanita di Banyuasin Berhasil Dibekuk

Salah satunya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang tidak pernah disampaikan ke anggota DPRD.

"Jadi wajar anggota dewan kecewa, karena tugas pimpinan tidak berjalan sesuai dengan harapan," ungkapnya.

Anggota DPRD Banyuasin dari Fraksi PAN Tismon Sugiarto mengatakan, ini merupakan kali kedua anggota dewan melayangkan mosi tidak percaya ke BK.

Menurutnya, sejumlah agenda penting yang harus dikerjakan, diabaikan oleh pimpinan dewan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.disway.id