Astaga! Puluhan Ribu Kendaraan di OKU Mati Pajak

Astaga! Puluhan Ribu Kendaraan di OKU Mati Pajak

Foto : ist. Kantor UPTB Samsat OKU I melayani pembayaran pajak kendaraan. --

okes.co.id - Puluhan ribu kendaraan di Kabupaten OKU mati pajak. Hal ini diungkap Kepala UPTB Samsat OKU I, Humaniora Basili Basmark kepada portal ini, Kamis (15/9).

 

"Sekitar 60 ribuan kendaraan roda empat maupun roda dua mati pajak, " ujar Belly, sapaan karibnya.

 

Belum diketahui pasti penyebabnya. Namun kedepan, kendaraan yang 5 tahun tak ganti plat, dan STNK serta 2 tahun tak bayar pajak, maka data  kendaraan tersebut akan dihapuskan.

 

"Selanjutnya kendaraan tersebut  jadi kendaraan bodong," tegasnya.

 

Pajak kendaraan wajib dibayar setiap tahun oleh pemiliknya hal ini diatur dalam undang-undang lalulintas.

 

"Segera bayar pajak. Karena pemerintah provinsi Sumsel memberlakukan pemutihan denda pajak untuk kendaraan roda empat  dan roda dua, " tandasnya. (Din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: