Astaga! Puluhan Ribu Kendaraan di OKU Mati Pajak
Foto : ist. Kantor UPTB Samsat OKU I melayani pembayaran pajak kendaraan. --
okes.co.id - Puluhan ribu kendaraan di Kabupaten OKU mati pajak. Hal ini diungkap Kepala UPTB Samsat OKU I, Humaniora Basili Basmark kepada portal ini, Kamis (15/9).
"Sekitar 60 ribuan kendaraan roda empat maupun roda dua mati pajak, " ujar Belly, sapaan karibnya.
Belum diketahui pasti penyebabnya. Namun kedepan, kendaraan yang 5 tahun tak ganti plat, dan STNK serta 2 tahun tak bayar pajak, maka data kendaraan tersebut akan dihapuskan.
"Selanjutnya kendaraan tersebut jadi kendaraan bodong," tegasnya.
Pajak kendaraan wajib dibayar setiap tahun oleh pemiliknya hal ini diatur dalam undang-undang lalulintas.
"Segera bayar pajak. Karena pemerintah provinsi Sumsel memberlakukan pemutihan denda pajak untuk kendaraan roda empat dan roda dua, " tandasnya. (Din)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: