Tak Kunjung Kerja, Padahal Sudah Setor Uang Puluhan Juta

Tak Kunjung Kerja, Padahal Sudah Setor Uang Puluhan Juta

Khoirol Panani.- Foto: Ist. (*)-

PRABUMULIH, OKES.CO.ID - Banyak cara yang dilakukan pelaku kejahatan menjalankan aksinya. Salah satunya menipu korbannya dengan iming-iming kerja pada perusahaan.

Salah satunya yang dilakukan tersangka Khoirol Panani (56) warga Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Ia menipu korbannya dengan meminta sejumlah uang untuk jaminan masuk kerja.

Khoirol diamankan polisi setelah dilaporkan Eki Apriansyah. 

BACA JUGA: Komisioner KPU Prabumulih Terbukti Terima Suap Jual Beli Suara Pileg

Pria 28 tahun ini telah memberikan uang jaminan kepada Khoirol agar dirinya bekerja di PLTU Sumsel.

Namun, panggilan kerja yang didambakan hingga saat ini tak kunjung ada. 

Kesal merasa ditipu, Eki melaporkan Khoirol ke Polsek Prabumulih Timur.

Menurut Eki, dirinya telah ditipu Khoirol dengan kerugian Rp75 juta. 

BACA JUGA: Lahan Jalan Tol Dieksekusi PN Prabumulih

Dari hasil penyelidikan petugas kepolisian, ada tiga korban lain yang ditipu oleh Khoirol dengan total kerugian mencapai Rp245 juta.

Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Eltarik melalui Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Ipda Haryoni Amin membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tersangka dan barang bukti berupa 3 buah kwitansi penyerahan uang kepada pelaku telah kita amankan di Polsek Prabumulih Timur," katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: prabumulihpos.disway.id