Manfaat Aplikasi Bisnis Bagi Pelaku Usaha, Apa Saja?

Manfaat Aplikasi Bisnis Bagi Pelaku Usaha, Apa Saja?

--

OKES - Aplikasi bisnis merupakan suatu aplikasi atau perangkat lunak komputer untuk menunjang kegiatan bisnis sebuah perusahaan. Aplikasi ini pada umumnya digunakan untuk berbisnis dengan memanfaatkan media internet. Pada dasarnya teknologi informasi dimana aplikasi merupakan salah satunya dapat dan memang seharusnya dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk membuat usaha yang dimilikinya lebih maju, semakin efisien, juga mendorong usaha tersebut memiliki daya saing yang lebih dibanding dengan usaha lainnya.

Pada era industri 4.0 persaingan bisnis dan usaha kian ketat. Semua pihak berusaha dengan maksimal melakukan pengembangan bisnis juga usahanya dengan cara memanfaatkan dan menerapkan teknologi komputer serta komunikasi yang semakin canggih. Keberhasilan pengembangan ini tentu saja perlu didukung oleh tenaga ahli yang menguasai bidang aplikasi bisnis.

Apa Itu Aplikasi Bisnis?

Aplikasi bisnis merupakan perangkat lunak yang digunakan sebagai alat bantu untuk mengelola data menjadi informasi yang bermanfaat bagi kegiatan bisnis atau usaha, serta dalam penerapan juga pelaksanaannya mudah digunakan. Ada beberapa manfaat dari penggunaan aplikasi, diantaranya adalah

1. Efisiensi aktivitas bisnis

2. Memudahkan pertukaran informasi dan pengumpulan informasi

3. Memberi keuntungan lebih besar pada hasil berbisnis

Pada sistem bisnis, aplikasi diorientasikan untuk melaksanakan fungsi-fungsi pada operasional perusahaan, intensif data dan pengolahan data yang dilakukan secara berulang-ulang. Contoh jenis aplikasi bisnis sebagai berikut :

BACA JUGA:Warga Desa Tolak Proyek Siluman Pemerintah

1. Sistem Informasi Akuntansi

2. Sistem penjualan, Piutang dagang, Transaksi

3. Sistem Informasi Pemasaran

4. Sistem Pengelolaan Persediaan

Untuk dunia bisnis, jejaring telekomunikasi pada awalnya digunakan seperti halnya jejaring listrik, distribusi air, juga jejaring utilitas lain. Perusahaan-perusahaan memiliki pilihan yang terbatas pada layanan yang diperoleh dari penyediaan layanan yang dikelola secara monopoli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: