Banner Sekwan DPRD OKU 2024

Akhirnya Gaji ASN OKU Dibayarkan

Akhirnya Gaji ASN OKU Dibayarkan

Foto : Imam N // Mulai hari ini, gaji ASN di Kabupaten OKU menerima gaji. Karena sebelumnya penyaluran sempat tertunda, karena BLT Inflasi belum disalurkan. --

OKES.CO.ID, OKU - Kabar baik bagi ASN OKU. Pasalnya, gaji Desember  2022 yang sempat tertunda 4 hari akan dibayarkan Pemerintah kabupaten OKU.

 

"Hari ini, gaji PNS OKU dibayarkan," kata kepala BKAD OKU AM Hanafi, Senin (5/12).

 

Dikatakan Hanafi, pembayaran gaji ASN OKU ini, karena BLT dampak inflasi OKU mulai dibayarkan secara bertahap kepada penerima.

 

"Surat perintah pencairan dana(SP2D) pembayaran gaji sudah saya teken dan ada di masing-masing bendahara OPD, " ucap singkatnya.

 

Diberitakan sebelumnya, belum dibayarkan gaji ASN OKU disebabkan kementerian keuangan RI belum mentransfer dana alokasi umum atau DAU ke pemerintah kabupaten OKU  

 

Hal itu lantaran pemkab Oku belum menyalurkan bantuan langsung tunai(BLT)  dampak inflasi kepada masyarakat OKU yang berhak menerima.

 

Menurut sumber, jika  pemkab Oku sudah mencairkan dana BLT inflasi dampak kenaikan BBM bagi masyarakat Oku yang berhak menerima baru DAU yang merupakan sumber utama gaji ASN OKU baru akan ditranfer ke kas daerah Oku.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: