Segera Cairkan, Penyaluran BSU di Kantor POS Dideadline 20 Desember

Segera Cairkan, Penyaluran BSU di Kantor POS Dideadline 20 Desember

Foto : Tantiah (magang SMK N 1 OKU) // Kantor POS Baturaja memasang pengumuman, terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.--

OKES.CO.ID, OKU – Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kabupaten OKU yang bersumber dari pemerintah pusat,  sebagian dilakukan di Kantor POS Baturaja.  Hal ini diungkapkan Kepala Kantor POS Baturaja Reza Pratama, Sabtu (9/12).

“Sekitar 6 ribuan penerima BSU bisa dicairkan di Kantor POS Baturaja, “ ujarnya.

Jumlah 6 ribuan penerima manfaat, kata dia, tersebar di OKU Timur dan OKU Selatan. Bantuan tersebut, kata dia, mulai disalurkan sejak awal November 2022.

“Segera cairkan, karena penyalurannya ditunggu hingga 20 Desember 2022, “ sebutnya.

Hingga saat ini, sambung Reza, penerima manfaat yang telah mencairkan bantuan sebanyak 5 ribu penerima. Bantuan ini, sambung dia, untuk dua bulan. Yakni, November dan Desember.

“Rp 300 ribu perbulan. Jadi nanti penerima bantuan menerima sebesar Rp 600 ribu, “ katanya.

Untuk pencairannya bisa dilakukan di Kantor Pos terdekat, syaratnya penerima harus membawa E KTP dan kartu BPJS Tenaga Kerja (BPJSTK). (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: