173 DPO, 25 Jaksa Nakal Ditangkap

173 DPO, 25 Jaksa Nakal Ditangkap

Ilustrasi net--

JAKARTA, OKES.CO.ID - Jajaran Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat sepanjang 2022 telah menangkap 170 buronan atau orang dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

 

Tak hanya itu, jajaran intelijen Kejagung juga berhasil mengamankan puluhan jaksa nakal.

 

 

“Total ada 173 DPO dan 25 Jaksa nakal berhasil diamankan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 1 Januari 2023.

 

 

Hal itu diungkapkan Ketut Sumedana terkait kinerja Bidang Intelijen Kejaksaan se-Indonesia sepanjang 2022.

 

 

Dijelaskannya, jajaran intelijen kejaksaan telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya diantaranya pengamanan Daftar Pencarian Orang, kegiatan cegah tangkal, pengamanan pembangunan strategis (PPS), dan satgas pemberantasan mafia tanah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: