Pengedar Ekstasi Iron Man Dibekuk

--
PALEMBANG - Tiga orang pengedar pil ekstasi di Palembang berhasil diringkus Ditres Narkoba Polda Sumsel. Pil ekstasi tersebut rencananya akan diedarkan menjelang pergantian tahun baru di Kota Palembang.
Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial RP, AA dan NR. Mereka diamankan di kawasan Jl Dr M Isa, Kelurahan Duku, Kecamatan IT III Palembang.
Saat diamankan Unit 1 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel dipimpin Kanit 1 AKP Yetty Gultom SH dan Panit I Ipda Ardhy Noer pada Jumat 30 Desember 2022 malam lalu, petugas berhasil menyita sebanyak 98 butir pil ekstasi logo Iron Man warna kuning dengan berat bruto 31,89 gram.
"Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat jika di seputaran Jl Dr M Isa kerap terjadi transaksi jual beli narkoba jenis ekstasi,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho SIK, Minggu 1 Januari 2023.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan undercover buy (tindakan pembelian terselubung) akhirnya berhasil meringkus tiga orang tersangka bersama BB narkoba jenis pil ekstasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://sumeks.disway.id/