Pengusaha OT OKU Setuju Soal Larangan Mutar Music Remix
--
"Banpol kita ini memudahkan masyarakat dalam membuat semua jenis laporan, sehingga anggota kita akan cepat bertidak sesuai dengan laporan yang diterima di Banpol tersebut," bebernya.
Aplikasi ini mendapatkan respon yang baik dari masyarakat. "Hal ini kita dapat lihat dari jumlah pengaduan atau laporan masyarakat mengenai keamanan di Sumsel,” jelas dia.
Hal ini lanjut dia mengatakan, masyarakat yang melapor merasa laporannya dapat ditangani secara profesional oleh pihak berwajib. Untuk itu pihaknya akan merespons dengan cepat agar tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin baik terhadap Polri.
“Jadi Banpol kita ini sangat penting, oleh karena hal ini juga bisa di terapkan ke tingkat Polsek jajaran Polda Sumsel. Tidak hanya itu perlu adanya laporan yang harus ditindaklanjuti mengenai aplikasi ini hingga pengawasan,” imbuhnya.
Layanan aplikasi Banpol dinomor 0813-70002-110 yang bisa dihubungi masyarakat melalui media perpesanan pada aplikasi WhatApps.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: