Dua Gudang Terbakar, Pemilik Gudang Jadi Tersangka

Dua Gudang Terbakar, Pemilik Gudang Jadi Tersangka

foto : Linggau Pos. kebakaran gudang springbed.--

OKES.CO.ID – Suryadi pemilik gudang spring bed di Kota Lubuklinggau, terpaksa mengikhlaskan usahanya. 

Pasalnya, pada Sabtu 14 Januari 2023 kobaran api melahap tempat usahanya itu. Kebakaran terjadi sekitar pukul 23.30 wib. 

Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir Rp 500 juta atau setengah miliar rupiah. 

BACA JUGA: Cara Cepat Atasi Kemacetan Perlintasan Pasar Tempel, Warga Beri Solusi Ini

Kebakaran gudang di Jln Nur Amin Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuklinggau Selatan II ini, diduga karena konsleting listrik. 

BACA JUGA:Hore Harga BBM Turun, Simak Harga Pertalite Saat Ini

Api berhasil dipadamkan pukul 00.00 wib setelah DPKPPB Kota Lubuklinggau menurunkan 3 armada damkar. Yakni, dari Posko Utara,  Unit Pos Selatan dan Unit Pos Timur. 

BACA JUGA:Zodiak Mingguan. Aries Dapat Kepercayaan, Taurus Menghilang

Beberapa jam sebelumnya, gudang LPG yang diduga menimbun BBM ilegal juga terbakar. Kebakaran itu terjadi sekitar pukul  09.00 wib di hari yang sama.

BACA JUGA:Herman Deru Masuk Daftar 10 Gubernur Terkaya

Pemeriksaan sementara, kebakaran gudang di Jln Lakitan Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, disebabkan konsleting listrik yang menyambar tabung gas. Kemudian menyambar pula ke BBM yang tersimpan di dalam gudang. 

 

Dalam kasus ini, Hermansyah pemilik pangkalan LPG yang diduga menyimpan BBM ilegal, ditetapkan tersangka. 

Hermansyah diduga melanggar Pasal 53 UU No.22 Thn 2001 tentang Migas sebagaimana dirubah dalam asal 40 Angka 8 UU No.11 Thn 2020 tentang Cipta Kerja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://linggaupos.disway.id/