Hebat! Pedagang Asongan Sumsel Tujah Pedagang Asongan Karawang

ilustrasi.--
KARAWANGBEKASI,OKE.CO.ID- Seorang pedagang asongan berinisial AR (24) asal Kelurahan Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, tega melakukan penusukan terhadap pria berinisial YS (36) yang beralamat di Kampung Paracis, Desa Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang .
Keduanya (AR dan YS,red) merupakan sama-sama berprofesi sebagai pedangan asongan. Peristiwa ini terjadi di lampu merah Pemda di Kabupaten Karawang, pada Selasa ,10 Januari 2023.
Duel antar pedagang asongan ini, di menangkan oleh AR (24) asal Kelurahan Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
Sedangkan YS (36) pria yang beralamat di Kampung Paracis, Desa Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang harus mengakui kekalahanya.
Usai melakukan penusukan terhadap YS, pelaku AR sempat melarikan diri dan jadi buronan Polres Karawang selama sepekan lebih.
Namun, pada hari ini atau 15 Januari 2023, Polres Karawang berhasil meringkus dan menangkap pelaku AR dirumahnya di Kelurahan Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran , OKI Sumsel.
"Setelah Unit Resmob Sat Reskrim Polres Karawang bergerak cepat dengan berbekal keterangan saksi-saksi yang di intograsi dan rekaman CCTV. Serta hasil mendeteksi terhadap ciri-ciri pelaku yang melakukan pembunuhan , di lampu merah Pemda Karawang, Tersangka AR(24) berhasil kita tangkap dan diamankan dirumahnya pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Bustomi, Kanit Jatanras Ipda Kadek dan Paur Humas Ipda Herawati, Minggu (15/1/2023).
Wirdhanto menduga tersangka AR , melakukan pembunuhan terhadap korban seorang pria berinisial YS (36) yang beralamat di Kampung Paracis, Desa Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang sudah direncanakan.
Karena masih katanya AR terlebih dahulu membeli dua potong pisau ke Pasar Johar dengan menggunakan angkutan kota.
Menurut Wirdhanto, tersangka merasa sakit hati dengan korban yang melarang penipuan untuk berjualan di sekitaran TKP.” Karena AR tidak terima dengan teguran korban tersebut, kemudian AR merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,”sebutnya.
Lanjut Wirdhanto, pisau tersebut disimpan oleh tersangka satu disaku celana depan dan satu pisau disimpan ke dalam bungkusan kerupuk jualan AR.
Setelah membeli pisau di Pasar Johar Karawang, kemudian tersangka Kembali lagi ke Lampu merah depan Pemda karawang menghampiri korban yang sedang berada di pinggir Trotoar lampu merah Pemda Karawang.
Setelah melihat korban yang sedang duduk di kursi trotoar AR langsung menusukkan pisau ke arah perut korban.
Kemudian korban melarikan diri namun AR masih mengejar dari belakang. Saat AR mengejar korban kemudian AR menusukkan pisau tersebut ke atas punggung korban sebanyak satu kali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: