Oknum Wartawan dan Pemred Dibekuk Tim Jatanras, Duit Hasil Peras 17 Kades Segini

Oknum Wartawan dan Pemred Dibekuk Tim Jatanras, Duit Hasil Peras 17 Kades Segini

Ilustrasi, dua oknum wartawan ditangkap Polda Bengkulu.--

OKES.CO.ID - Kekompakan dua dua oknum wartawan ini tak patut ditiru. Pasalnya keduanya kompak, namun justru menyimpang dari tugasnya sebagai kontrol sosial yang diamanatkan undang-undang pers. 

 

BACA JUGA:Viral, Pria mirip Ariel Noah, Netizen: Ariel waktu masih ketipu COD

 

Mirisnya lagi, dua oknum itu merupakan atasan dan bawahan yang bekerja di salah satu media online di Bengkulu Utara, LJ.  

 

BACA JUGA:Cek Kelebihan KTP Digital Dengan KTP Elekronik

 

Oknum wartawan dan Pimred (Pemimpin Redaksi) ini kini ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu. Keduanya ditangkap karena diduga sukses memeras 17 Kades di Bengkulu Utara. 

 

BACA JUGA: Sarankan Masyarakat Pakai KTP Digital, Simak Manfaatnya

 

Keduanya ditangkap Rabu, 18 Januari 2023 dan langsung diperiksa di Mapolda Bengkulu. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: