Gemetar Dihadang Polisi, Pria Asal OKU Timur Buang BB Ke Tepi Jalan
![Gemetar Dihadang Polisi, Pria Asal OKU Timur Buang BB Ke Tepi Jalan](https://okes.disway.id/upload/f1510b2a1909483e11dabebb79a7e467.png)
Ilustrasi--IST
OKES.CO.ID - Nardi Sadarman (23), warga Desa Desa Pakuan, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur, harus berurusan dengan polisi.
Pada Rabu 25 Januari 2023, ia berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres OKU Timur.
Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP-A/4/I/2023/SUMSEL/RES OKUT, 23 Januari 2023.
Menurut informasi polisi, tersangka ditangkap pada Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.
Berawal dari informasi kepada masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Palembang, yang hendak menuju Desa Bantan dengan menggunakan atau menumpang mobil touring tujuan Martapura.
"Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur langsung melakukan razia untuk menghentikan mobil wisata yang ditumpangi tersangka," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Kapolsek OKU Timur. Satuan Narkoba. Polisi IPTU Bondan Try Hoetomo SIK MH melalui Kabid Humas Polres OKU Timur AKP H Edi Ariant.
Dikisahkan, saat mobil wisata tersebut berhasil dihentikan di Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu melemparkan sesuatu dari kaca kiri mobil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: