Diduga Ditipu Oknum Pegawai DPMPTSP, Pertashop Gagal Berdiri

Diduga Ditipu Oknum Pegawai DPMPTSP, Pertashop Gagal Berdiri

ilustrasi Pertashop. --

OKES.CO.ID, LAHAT – Kecewa, bercampur kesal dirasakan Rizal warga Kabupaten LAHAT. Niatnya dua tahun silam mendirikan Pertashop tak kunjung terwujud. 

 

Padahal warga Kelurahan Pasar Baru ini sudah mengeluarkan modal tak sedikit. Ya, untuk proses pendirian usaha penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) ini, dirinya menghabiskan uang hampir Rp 100 juta.

 

“Pertashop akan dibangun di kawasan pasar Kota Lahat. Rp 90 juta sudah keluar untuk pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan pendirian Pertashop, “ ujarnya dikutip lahatpos.id. 

 

Dirinya merincikan, dari Rp 90 juta ini, Rp 20 juta digunakan untuk mengurus IMB dan sisanya mengurus pendirian Pertashop. 

 

Padahal untuk mengurus ini, dirinya dibantu oknum pegawai di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu atau PMPTSP Kabupaten Lahat. 

 

 

 

“Uangnya sudah saya transfer melalui rekening BRI ke rekening B (inisial oknum pegawai), “ ungkapnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: