Pemkab OKU - DPRD OKU Godok Perda Perumahan, Pajak dan Pilkades

Pemkab OKU - DPRD OKU Godok Perda Perumahan, Pajak dan Pilkades

foto : ist / Pejabat di lingkungan Pemkab OKU menghadiri rapat paripurna di DPRD OKU, Senin, 30 Januari 2023.--

 

"Agar PT BPR Baturaja (Perseroda) dapat mengoptimalkan kegiatan usahanya dengan baik dan dapat menggerakkan perekonomian daerah sehingga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKU," tukas Tarmizi.

 

Selain itu, lanjut Tarmizi, dalam rangka pengaturan pemanfaatan ruang di Kabupaten OKU telah ditetapkan Perda nomor 22 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Oku tahun 2012-2023, yang dalam pelaksanaannya terdapat beberapa pengaturan yang sudah tidak relevan lagi.

 

"Hal ini disebabkan karena adanya perkembangan peraturan perundang-undangan, perubahan kebijakan nasional, dan dinamika internal Kabupaten OKU," ucap Tarmizi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: