Beli Ponsel Curian, Warga Lubuk Batang OKU, Terancam Dipenjara
pelaku penadah ponsel curian AY (20) kini diamankan di Mapolres OKU.--Dok Polres OKU
Setelah melakukan upaya penyidikan akhirnya Polisi berhasil mengungkap keberadaan AY, sementara menurut keterangan AY, ponsel itu dibelinya dari Bayu seharga Rp600 ribu. Sedangkan Bayu sendiri, tak lain merupakan rekan korban saat bekerja. Senin, 30 Januari 2023,.
Kini AY, diamankan di Mapolres OKU beserta barang bukti 1 unit posel genggam degnan tuduhan sebagai penadah barang curian. Sementara itu Bayu diduga merupakan pelaku pencurian ponsel masih dalam pencarian oleh Polisi.(r15)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: