Nah Loh , TIM Ditpermas KPK RI Sambangi Dua Tempat di OKU, Ada Apa !
Foto: Sekda OKU bersama pejabat OKU saat menerima Tim Ditperkam KPK RI di kantor pemkab OKU.--
Selain melalui wawancara, Tim KPK juga meminta bukti fisik dari seluruh aspek yang dinilai tersebut. Baik dalam bentuk arsip manual maupun dokumen digital.
"Penentuan desa yang akan mewakili provinsi Sumsel sebagai Desa Antikorupsi, akan ditentukan setelah tim kembali ke Jakarta dan membahas hasil observasi dengan tim pusat, "sebutnya.
Nah, dari ketiga desa yang diobservasi, satu desa nantinya akan ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi mewakili provinsi Sumsel.
Sekda OKU H. Achmad Tarmizi, menyampaikan Observasi Program Desa Anti Korupsi di Desa Karang Dapo ini, sudah pasti terobosan kerja dan itikad kuat Kades Karang Dapo untuk menjadikan desa ini sebagai percontohan dalam hal pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pungsi pemerintahan, tata kelola administrasi keuangan desa, dan sistem layanan publik di desa ini.
“Saya sangat bangga, dan sudah pasti memberikan apresiasi atas ide dan gagasan, serta tekad dan semangat yang kuat semacam ini, untuk menjadikan Desa Karang Dapo ini sebagai contoh bagi desa-desa lainnya. Karena tujuannya sangat relevan dengan semangat bangsa Indonesia dan khususnya pemerintah Kabupaten OKU untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan, mandiri, "ujarnya.
Ia berharap pelaksanaan Program Desa Antikorupsi ini bisa mengajak semua para aparatur dan masyarakat desa terlibat aktif dalam pencegahan dan penegakan hukum tindak kejahatan korupsi.
Selain itu, Kepada jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang telah merespon dan mendukung sepenuhnya usul Desa Karang Dapo untuk menjadi salah satu Desa Nominasi sebagai Desa Anti Korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: