KEWARGA NEGARAAN DIGITAL 2 (HABIS)

KEWARGA NEGARAAN DIGITAL 2 (HABIS)

Ust. Ahmad Yasin.--

OLEH: Ust. Ahmad Yasin, Dosen kewarga negaraan UNBARA

Sambil kita melatih diri untuk meyakini bahwa membaca adalah mebuka cakrawala kehidupan yang hakiki. Pembaca pasti ada yang belum mengenalai apa itu elemen digital acces, kenapa memiliki nama itu, kemudian ke namalain, seperti Digital Commerce, Digital Communication, Digital Literacy, Digital Etiquette, Digital Law, Digital Rights And Responsibilities dan Digital nama lainya….

Terdapat beberapa elemen kewarga negaraan yang akan kita kupas di halamna yang akan dating, untuk menghindari kerancuan pemahaman dan berbagai interpretasi dalam memahami kewarganegaraan digital saya mengajak jangan lupa minggu depan membaca ulasan lanjutan dari bacaan ini. Sambal kita melatih diri untuk meyakini bahwa membaca adalah mebuka cakrawala kehidupan yang hakiki. Pembaca pasti ada yang belum mengenalai apa itu elemen digital acces, kenapa memiliki nama itu, kemudian ke namalain, seperti Digital Commerce, Digital Communication, Digital Literacy, Digital Etiquette, Digital Law, Digital Rights And Responsibilities dan Digital nama lainya.

 

9 Elemen Kewarganegaraan Digital 

Kewarganegaraan digital memiliki sembilan elemen kewarganegaraan digital yang tidak kalah penting untuk kita pahami. Berikut elemen kewarganegaraan digital yang perlu diperhatikan.

1. Digital Access 

Keterbukaan dan kesempatan yang diberikan kepada warga negara yang lebih terbuka di dunia digitalisasi. Dimana teknologi menawarkan efisiensi yang lebih efektif dan efisien. 

2. Digital Commerce 

Digital commerce adalah sekarang tidak hanya digunakan untuk mengkoneksikan dengan taman-teman lama, dan menjadikan satu orang yang tidak kenal menjadi kenal. Tetapi digital commerce pun dapat digunakan untuk menjalankan bisnis dan ekonomi. Termasuk dalam hal transaksi, jual beli juga dapat dilakukan secara digital secara efektif dan efisien. 

Masalah pembayaran, tentu bisa dilakukan dengan bertatap muka, atau yang kita kenal dengan COD, bisa lewat transfer antar rekening, atau bisa juga melalui rekber atau rekening bersama untuk menjaga tentang penipuan.

3. Digital Communication 

Sementara yang dimaksud dengan digital communication adalah pertukaran informasi secara digital. Salah satunya dengan memanfaatkan media sosial. Berbicara tentang media sosial, sebenarnya ada banyak jenis pilihannya, ada Instagram, Facebook, WA, dan masih banyak lagi pilihan alternatif lainnya. 

4. Digital Literacy 

Digital literacy adalah interaksi secara digital yang memanfaatkan teknologi yang sudah ada saat ini. Adapun tujuan dari digital literacy, yaitu penggunaan lebih tepat sasaran, dan penyebaran yang lebih luas.

5. Digital Etiquette 

Unsur kewarganegaraan digital yang selanjutnya memperhatikan digital etiquette, yaitu standar atau aturan yang diterapkan untuk dunia digital yang bertujuan untuk menjaga keharmonisan dan tidak menimbulkan konflik ataupun kekacauan di dalam masyarakat luas.

Padahal, kenyataannya kita tahu sekarang banyak komentar dari netizen yang tidak tahu aturan dan asal bunyi. 

6. Digital Law 

Istilah digital law bentuk pertanggungjawaban dari apa yang sudah dilakukan dalam media digital. Dimana setiap pengguna media sosial harusnya sudah mengetahui dan memahami perundang-undangan.

Diharapkan setelah tahu aturan maka pengguna digital tahu batasi, aksi dan gerak gerik langkah mereka pun menjadi lebih berhati-hati lagi.

7. Digital Rights And Responsibilities 

Memang setiap orang memiliki hak untuk berkomunikasi dan membuka peluang dan kesempatan besar untuk mengembangkan jaringan mereka secara digital.

Nah di poin digital rights and responsibilities ini menekankan pada ruang untuk mengekspresikan diri dengan nyaman, asal tidak sampai mengancam hak-hak orang lain dan jangan sampai merendahkan hak orang lain. 

8. Digital Health And Wellness 

Kehadiran dunia digital tidak hanya sekedar digunakan untuk memperluas jaringan saja. Tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendorong hidup lebih sehat. Kehadiran digital yang ada, kita bisa melihat banyak informasi tentang kesehatan dan mendorong kita untuk tetap hidup sehat, baik secara jasmani maupun secara rohani.

9. Digital Security

Unsur yang terakhir adalah digital security, dimana data dan informasi yang dibagikan secara digital seharusnya dilindungi. Tentu saja agar bisa melahirkan keamanan ini dibutuhkan kehati-hatian dan pengetahuan. Kita tahu bahwa sekarang ada banyak hacker, kita pun bisa meminimalisir potensi terjadinya hal-hal seperti itu.

Itulah kesembilan elemen kewarganegaraan digital yang tidak kalah penting untuk dipelajari dan dicatat. Pastikan agar kita lebih berhati-hati dalam memanfaatkan media sosial tanpa menganggu ketenangan dan hak orang lain.

Konsep Kewarganegaraan Digital

Konsep kewarganegaraan digital kelihatannya sederhana, namun penting untuk pahami bagi kawula muda digital saat ini wajib menerapkan tujuh konsep kewarganegaraan digital, agar tidak memancing caci maki. Apa saja konsep tersebut? Berikut beberapa konsep tersebut. 

1. Empati 

Majunya teknologi tidak menggambarkan majunya moral pengguna digital. Atau mungkin karena akses dan publikasi saat ini terlalu terbuka, dan menjadi konsumsi public. Sehingga memicu pengguna lain secara kematangan tidak bisa mengontrol diri, sehingga menyebabkan mudah memperolok dan berkata kasar lewat media sosial sehingga memicu terjadinya konflik dan debat yang sebenarnya tidak perlu. 

Kasus perang netizen inilah yang akhirnya muncul istilah netizen selalu benar. Karena apapun yang dilakukan orang lain salah di mata netizen. APabila setiap netizen memiliki rasa empati yang tinggi, maka tidak akan terjadi kesemrawutan di dunia digital, terutama di media sosial. 

Memang jika dibandingkan 40 tahun yang lalu dengan orang jaman sekarang, nilai empati cenderung menurun. Atau mungkin, sebenarnya masih banyak orang yang berempati, akibat kebebasan digital yang digunakan kurang tepat, menutup orang-orang yang berempati tinggi. Sehingga, seolah-olah mereka sudah tidak ada lagi. 

2. Memahami Cara Kerja Internet 

Konsep kewarganegaraan digital yang kedua adalah pentingnya memahami cara kerja internet. Permasalahan yang terjadi saat ini adalah, banyak orang tua yang memberikan akses kendali secara bebas untuk anak-anak mereka tanpa pengawasan. Dimana secara emosi, anak-anak tidak memiliki kontrol diri yang baik. 

Padahal cara kerja internet jika dimanfaatkan dengan baik memberikan dampak positif juga bagi penggunannya. Namun jika salah penggunaannya, maka akan buruk juga hasilnya. Cara kerja internet akan memberikan pengaruh sesuai yang dijalankan oleh seseorang individu. 

3. Memahami Data Pengguna Internet 

Konsep kewarganegaraan digital yang sudah semakin “embuh” maka kamu wajib memperhatikan dan memahami data pengguna internet. Dulu, saat internet masuk pertama kali, tidak banyak penyelewengan digital.

Sementara sekarang? Kita harus sangat berhati-hati. Kini banyak akun palsu, banyak buzzer bayaran yang berfungsi mengiring opini pengguna internet. Ironisnya lagi, masalah popularitas bisa disetting dengan cara membuat sensasi dan settingan. 

Di dunia media sosial contohnya, banyak akun-akun kloningan yang sebenarnya mereka fiktif. Tentu saja mereka tetap ada yang dijalankan. Ada juga akun-akun robot dan masih komplek permasalah di dunia digital. Jadi, buat kamu harus lebih jeli lagi melihat dan kepo tentang data pengguna internet.

4. Literasi Komputer internet 

Konsep kewarganegaraan digital yang tidak kalah penting adalah memahami literasi komputer internet. Jadi pengetahuan tentang  perkomputeran dan perinternetan pun juga penting kamu pelajari. Sehingga ketika terjadi kendala, kita bisa langsung menanganinya. 

5. Memahami Kesenjangan Dalam Penguasaan Teknologi Maju

Kita tahu bahwa Indonesia bukanlah Negara maju yang dari segi perspektif pikiran kita masih biasa-biasa saja. Dimana otak kita hanya 20% yang dimaksimalkan, sementara di Negara maju masyarakatnya sudah memaksimalkan otak mereka hingga 80%. Maka tidak heran jika kita sebenarnya juga mengalami kesenjangan dalam penguasaan teknologi maju. 

Mungkin ada yang tidak terima sebagai Negara yang malas? Itu sah-sah saja. Realitanya, kita hanya sebagai konsumen yang hanya memanfaatkan teknologi yang sudah ada, dan kita juga belum mampu menciptakan teknologi tandingan yang diakui dunia. 

Meskipun demikian, bukan berarti kita tidak bisa. Kita bisa jika kita mau dan sedikit lebih kritis. Setidaknya dengan cara mengubah sudut pandang kita, tidak mudah latah dan memanfaatkan digital yang ada dengan hal-hal yang positif dan membangun. 

6. Ciptakan Kenyaman Dan Keharmonisan 

Konsep kewarganegaraan digital yang tidak kalah penting adalah menciptakan keamanan dan keharmonisan. Hal ini dilandasi dari banyaknya kasus dan laporan ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh oknum, oleh haters atau bahkan media yang membangun informasi hoax. 

7. Gunakan Digital Secara Aman

Konsep terakhir dari kewarganegaraan digital adalah penggunaan digital secara aman. Aman dalam hal ini adalah aman dari hacker, aman dari komentar kotor, aman dari berita hoax, meminimalisir terjadinya tipu-tipuan, dan masih banyak definisi keamanan yang lain. 

Itulah tujuh konsep kewarganegaraan digital yang seharusnya menjadi pegangan bagi setiap pengguna digital, terutama yang bermain media sosial. Tentu saja bertujuan untuk menciptakan keharmonisan dan kenyamanan dalam digitalisasi.

Pelanggaran Kewarganegaraan Digital

Sepertinya kita sudah tidak asing lagi dengan pelanggaran kewarganegaraan digital.  Saya yakin kamu pun juga sudah sering melihat berita berseliweran atas pelanggaran berdigital. Berikut beberapa pelanggaran kewarganegaraan digital yang paling umum kita temukan.

1. Membuat dan menyebarkan Berita Hoax 

Pelanggaran kewarganegaraan digital yang paling meresahkan saat ini adalah banyaknya berita hoax, didukung dengan kurang jelinya pengguna digital mengkonfirmasi berita. Sehingga mereka asal ikut menyebarkan berita hoax tersebut. Belum lagi berita-berita yang sebenarnya sepele dan tidak ada selling pointnya, namun oleh beberapa penulis (biasanya portal berita web dan youtube) menggoreng berita tersebut. sehingga tidak hanya merugikan orang yang bersangkutan, tetapi secara jangka panjang hanya membuang waktu bagi pembacanya. 

Jika kita perhatikan di era digitalisasi seperti sekarang, saya sering menemukan beberapa portal berita yang isinya memberitakan dari channel youtube yang bersangkutan. Memang cara ini tidak salah, namun jika dibandingkan model pencarian berita jaman dulu sudah jauh bergeser. 

Dua puluh tahun yang lalu, para jurnalis benar-benar harus terjun ke lapangan dan bertemu langsung kepada narasumber agar bisa menjadi berita. Sekarang? cukup menonton channel youtube sudah menjadi berita. Secara pribadi, kreativitas dan usaha untuk mendapatkan berita yang eksklusif kurang tersampaikan. 

2. Pencemaran Nama Baik

Pelanggaran kewarganegaraan digital yang paling umum lainnya adalah pencemaran nama baik. Paling banyak dirasakan oleh para public figure. Beberapa tahun lalu sepeti kasus Ayu Ting-ting dengan KD yang cukup panas masalah pencemaran nama baik sekaligus bullying. 

3. Penipuan Online

Siapa nih yang suka beli online? Barangkali pernah ditipu oleh penjual? Atau kamu mengikuti iseng-iseng berhadiah di media sosial, ternyata penipuan juga? sebenarnya ada banyak sekali kasus penipuan online. Upaya menghindari penipuan tersebut, kita harus berhati-hati.Jika perlu kepo dulu, survey dulu, Tanya-tanya dulu. Bahkan jika perlu, riwayat chat sebelum barang atau apapun itu harus disimpan terlebih dahulu. Jika ternyata itu penipuan, kita sudah punya riwayatnya. 

4. Menyebarkan Berita Kebencian 

Pelanggaran kewarganegaraan digital yang umum lain adalah menyebarkan berita kebencian dan hoaks. Tidak dapat dipungkiri, digitalisasi tidak hanya memudahkan para politisi bahkan UKM/UMKM menawarkan produk mereka. Tetapi juga dimanfaatkan oleh oknum atau komunitas tertentu untuk menyebar berita kebencian, hoak dan fitnah pada lawan. Dimana berita yang disebar inilah yang mencari bibit-bibit pengikut golongan tertentu dan para penggemar tokoh politisi. Itu sebabnya dibutuhkan kontrol diri dan pengetahuan agar tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita tidak jelas seperti kebencian dan hoaks. 

5. Pembajakan

Masalah digital ternyata juga memicu beberapa oknum melakukan pembajakan karya orang lain. Entah itu disadari ataupun tidak di sadari. Nah, pembajakan yang tidak disadari umumnya dilakukan oleh mereka yang tidak tahu masalah hak cipta atau Hak Kekayaan Intelektual.

Salah satu contoh kasus yang Bebrapa Tahun Lalu bergulir, Yakni masalah Warkopi dengan Warkop DKI. Setidaknya dari kasus ini kita belajar tentang apa itu HKI. Itulah ulasan tentang kewarganegaraan digital. Semoga sedikit ulasan di atas memberikan wawasan dan manfaat. (Penulis: Ahmad Yasin,S.H.I.,M.Pd)

Semoga sedikit ulasan di atas memberikan manfaat dan memberikan sedikit motivasi pembangkit kegemaran membaca. Sampai jumpa di ulasan lainnya di minggu depan.*

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: