Jumat Curhat Warga OKU Sampaikan Beberapa Keluhan dan Pertanyaan

Jumat Curhat Warga OKU  Sampaikan Beberapa Keluhan dan Pertanyaan

--Dok Polres OKU

OKU-OKES.CO.ID- Kapolres OKU Ajun Komisaris Besar Polisi AKBP) Arif Harsono Mendatangi Masjid Masjid As Sajdah Kel. Kemalaraja, Baturaja Timur,. Oku. Jum’at (10/02/2023).

 

 

Dalam kegiatan tersebut juga adanya sesi tanya jawab, pertanyaan atau curhat dibuka dari Tokoh Masyarakat sdr. Sobri RT 06 menanyakan terkait Orgen Tunggal.

 

Arif  menanggapi terkait untuk larangan  orgen tunggal, Dia menyatakan bahwa Orgen Tunggal tidaklah dilarang, namun waktunya dibatasi dan tidak boleh menggunakan music remix.

 

"Sesuai dengan perintah bapak Kapolda Sumsel karena setelah di evaluasi 2 ( dua) tahun terakhir banyak di lokasi yang menggunakan music remix banyak terdapat masyarakat yang menggunakan narkoba dan meminum beralkohol yang dapat mengakibatkan tindak pidana," tegasnya.

 

Kemudian, terkait dengan orang yang sering membuat onar lakukan cara dengan melapor ke pos polisi setempat mengingat di sekitar lokasi ada Pos polisi yang berjaga serta bisa dilakukan pelaporan kepada SPKT Polres OKU maupun Polsek agar kemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

 

Untuk percepatan dalam laporan informasi silahkan dilakukan atapun hubungi operator yang tertera saat ini melalui nomor Bantuan Polisi yang sudah di sampaikan 0813-7002-110. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: