Banner Sekwan DPRD OKU 2024

Terbuka atau Tertutup, Sistem Pemilu 2024 ...?

Terbuka atau Tertutup, Sistem Pemilu 2024 ...?

Foto : Herbert / Ketua KPU OKU, Naning Wijaya--

OKU, OKES.CO.ID– Wacana sistem Pemilihan Umum pada 2024 mendatang antara proporsional tertutup atau proporsional terbuka, masih menuai pro dan kontra. 

BACA JUGA:H Marjito Ingin Pelajar Seperti Ini

Ada beberapa Partai Politik yang mendukung sistem proporsional terbuka dan beberapa parpol mendukung sistem proporsional tertutup. Saat ini, masih menunggu putusan MK.

BACA JUGA:Kapan Jadwal waktu shalat hari ini di Kota Baturaja? Selasa, (14/2/2023)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU, Naning Wijaya, ketika dikonfirmasi portal ini, menegaskan, KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum bukan sebagai kapasitas menerangkan kalau proporsional terbuka terbaik ataupun proporsional tertutup lebih baik.

BACA JUGA:Terkuak Saat Usia Kandungan 6 bulan, Ternyata Pelakunya Orang terdekat

 “Berdasarkan UU nomor 32 tahun 2004, Pemilu dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup. Kemudian, pada Pemilu 2009 dilaksanakan dengan sistem Pemilihan dengan sistem proporsional terbuka,” ucap Naning.

BACA JUGA:Kenalan dengan Ketua PN Baturaja, Kapolres OKU Lakukan Hal Ini?

Diterangkan Naning, sistem proporsional tertutup berdasarkan perolehan suara nomor urut sedangkan proporsional terbuka perolehan suara terbanyak.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara

 Misal, partai A memperoleh dua kursi di dapil 1, kader partai A dengan nomor urut terkecil itulah terpilih walaupun perolehan suaranya lebih sedikit dari kader partai dari nomor urut besar. 

BACA JUGA:Bertepatan Valentin Day, PDAM Tanjung Agung Kuras Lumpur

“Sistem pemilihan proporsional terbuka, misal partai A memperoleh dua kursi di dapil A, kader yang memperoleh suara terbanyak itulah yang terpilih,” terang Naning.

BACA JUGA:Hujan Diiringi Banjir, Waspadai Luapan Sungai Ogan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: