Awas ! Google dan Facebook Bakal Cabut dari Indonesia
Dirjen IKP Kominfo Usman--
OKES.CO.ID – Indonesia akan membuat aturan terkait royalti media atau lebih kerennya disebut Publisher Right.
Izin prakarsa untuk pembahasan draf rancangan Peraturan Presiden (Perpres) royalti media, sudah didapat Kementrian Informasi dan Komunikasi (Kominfo).
Aturan ini dipastikan akan berdampak. Kemungkinan terburuk, jika aturan ini diterapkan, Google dan facebook bisa angkat kaki dari Indonesia. Itu artinya, Indonesi harus bersiap membuat platform sendiri.
Namun hal ini tidak dipusingkan Kominfo. Apalagi mereka telah belajar dari penerapan aturan sebelumnya pada PayPal dan Steam saat pendaftaran PSE.
“Kita siap menghadapi itu (google, Facebook angkat kaki dari Indonesia,red), “ ujar Direktorat Jendral Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Usman Kansong.
Kelanjutkan pembahasan draf rancangan Perpres) soal publisher right, pihaknya akan mengajak panitia antar kementerian, lembaga, Kemenpolhukam, Kemenkumham, Setneg, Setkab dan Dewan Pers.
"Kita akan lihat masukan dari mereka, karena mereka sebagai pihak yang terdampak, “ katanya.
Tapi sayangnya, Platform pengganti jika Google dan Facebook hengkang, Kominfo belum mengungkapkan. Sementara, sebagaian masyarakat mulai mencari pendapatan lewat dua platform tersebut. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: