Gelapkan Rp 1,3 M, Ajudan Pribadi Ditangkap di Makasar
Ajudan Pribadi --
OKES.CO.ID – Kasus dugaan penggelapan dan penipuan menjerat selebgram Ajudan Pribadi. Pria bertubuh subur dengan nama lengkap Muhammad Akbar Pera Baharudin ini, kini berurusan dengan polisi.
Pria asal Kota Makasar ini ditangkap petugas di tanah kelahirannya, tanpa perlawanan. Bahkan saat dibawa, dirinya kooperatif. Penangkapan itu dilakukan 14 Maret 2023
“Ditangkap di Makasar, langsung dibawa ke Jakarta, “ ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan.
Pelontar kata-kata “puang bos” ini diduga tersandung kasus pada 378 KHUPidana tentang tindak pidana penipuan. Atas laporan yang masuk pada November 2022.
“Laporan masuk November 2022 dengan kerugian Rp 1,3 miliar, “ ungkapnya.
Ajudan Pribadi mulai dikenal publik sejak beberapa tahun terakhir. Pemuda bertubuh subur ini, sangat konyol dengan logat bicara yang kacau ditambah, adegan gigi depan palsu yang lepas ketika dia berbicara.
Sejumlah pejabat kerap didekatinya hanya untuk membuat lelucon. Dan para pejabat ini, sangat terhibur dengan kehadirannya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: