Banner Sekwan DPRD OKU 2024

Modus Antar Pulang, Pria di OKU Perkosa Wanita di Kebun Sawit

Modus Antar Pulang, Pria di OKU Perkosa Wanita di Kebun Sawit

Pelaku pemerkosaan di OKU Eko Jexcend diamankan di POlres OKU. --FOTO DOK POLRES OKU

OKES.CO.ID- Baturaja,  Eko Jexcend (23) warga desa padang bindu, kecamatan semidang aji, OKU akhirnya ditangkap Polisi dari tempat persembunyiannya. Ia merupakan pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita di kebun sawit dan sempat DPO selama sebulan. Minggu. 19 Maret 2023.

 

Korbannya  FS (18)  saat ini masih mengalami trauma akibat peristiwa yang dialaminya dari perbuatan biadap Eko Jexcend yang tega melampiaskan nafsunya terhadap korban dengan cara paksa. 

 

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan terkait penangkapan pelaku atas laporan korban Fs dari peristiwa yang dialaminya. 

 

"Pelaku melakukan perbuatannya dengan modus untuk mengantar pulang. Namun belum sampai ke rumah korban, pelaku melampiaskan hawa nafsunya di kebun sawit ke korban Fs," ujar Syafaruddin.

 

Dari keterangan kepolisian, korban Fs saat itu sedang berada di area kecamatan Baturaja Barat. Kemudian ditawari tumpangan oleh pelaku EJ . Tanpa curiga FS pun mengiyakan tawaran tersebut. Karna memang sudah mengenal pelaku.

 

Namun saat itu pelaku EJ memilih lewat jalur yang sepi, diduga sengaja dilakukannya untuk melampiaskan tindakkan tak terpujinya itu kepada FS yang tak menyangka bakal menjadi korban pemerkosaan. 

BACA JUGA:Kurir Sabu di Baturaja Dibekuk Polisi

Pelaku kemudian mengarahkan sepeda motornya masuk ke dalam area persawitan pt minanga berlokasi di desa tanjung karang, kecamatan baturaja barat. Dengan alasan ingin buang air kecil. Lantas, menghentikan motornya dan mengatakan 'aku sudah tak tahan lagi nafsu' kepada korban Fs. 

Mendapat laporan tersebut anggota opsnal singa bule polsek baturaja barat langsung menangkap pelaku yang sudah melarikan diri ke daerah palembang sekira 1 (satu) bulan DPO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: