Banner Sekwan DPRD OKU 2024

Guru Nekat Gondol 88 unit Tablet Investaris Sekolah

Guru Nekat Gondol 88 unit Tablet Investaris Sekolah

--

OGAN ILIR - FB oknum guru PNS di SMA Negeri 1 Tanjung Batu, terpaksa diamankan Tim Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir.

Oknum guru wanita di SMAN 1 Tanjung Batu ini, diamankan karena diduga telah melakukan pencurian terhadap 88 unit Samsung Galaxy Tab A yang merupakan barang inventaris milik sekolah.

Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna menjelaskan, penangkapan oknum guru SMAN 1 Tanjung Batu ini bermula dari laporan pihak sekolah yang kehilangan sejumlah Samsung Galaxy Tab A pada 31 Januari 2023 lalu.

Samsung Galaxy Tab A ini disimpan di dalam sebuah kardus yang berada di lemari ruangan Laboratorium TIK SMAN 1 Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Gardan Truk Batubara Rusak, Lalulintas Terganggu

"Awal mulanya saksi NA sedang melakukan pemeriksaan lemari penyimpanan tab inventaris, lalu saksi melihat kardus penyimpanan tersebut sudah terbuka dan kosong," kata Sondi, Selasa 21 Maret 2023.

Saksi NA pun lalu memberitahukan kejadian tersebut ke saksi lainnya AA. Keduanya pun lalu melakukan penghitungan ulang jumlah tab yang ada di dalam ruangan Laboratorium TIK SMAN 1 Tanjung Batu.

"Setelah diperiksa, ternyata Tablet Samsung Galaxy Tab A tersebut telah hilang sebanyak berjumlah 88 unit dari jumlah keseluruhan 150 unit," ungkapnya.

Kemudian saksi pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Sekolah. Setelah itu, pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu.

Setelah menerima laporan, Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna didampingi Kanit Reskrim Ipda Marzuki, langsung melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Keburu Ketahuan, Penggelapan BBM Solar Gagal

Beberapa minggu melakukan penyelidikan, tim mengarah ke salah satu guru di SMAN 1 Tanjung Batu. Kemudian, Senin 20 Maret 2023 sore, tim melakukan penangkapan dan langsung melakukan interogasi terhadap terduga pelaku. 

"Pelaku pun mengakui perbuatannya yang telah berjalan selama lebih kurang lima bulan. Yakni, dari bulan Agustus 2022 hingga bulan Desember 2022," jelasnya.

Adapun modus operandi pelaku dalam melancarkan aksinya, yakni, dengan cara berpura-pura melakukan meeting zoom di ruangan Laboratorium TIK SMAN 1 Tanjung Batu. Melihat situasi sepi tidak ada orang, pelaku langsung mengambil Tablet tersebut sebanyak dua sampai lima unit setiap

BACA JUGA:Pasukan Gabungan, Sasar Prajurit TNI AD di OKUminggunya tergantung situasi. Lalu, minggu berikutnya pelaku mengambil lagi Tablet sampai dengan jumlah 32 unit.

 

Di hadapan petugas, FB mengaku, bahwa uang hasil penjualan Samsung Galaxy Tab A tersebut dipergunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co