Banner Sekwan DPRD OKU 2024

Hayo Loh Presiden Larang Pejabat Gelar Buka Bersama

Hayo Loh Presiden Larang Pejabat Gelar Buka Bersama

presiden Joko Widodo larang pejabat gelar Bukber.--

JAKARTA – Para pejabat dilarang menggelar buka bersama (Bukber) pada Ramadhan 1444 H/2023. Dasarnya, surat sekkab No. 38/Seskab/DKK/03/2023 ditandatangni Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Dan surat ini beredar luas di media sosial. Isinya, Presiden Joko Widodo mengimbau bawahannya agar meniadakan kegiatan buka puasa bersama di bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Larangan bukber ini, karena ada beberapa poin yang mendasarinya. Salah satunya karena covid 19 yang memasuki masa transisi.

Berikut selengkapnya :

1.Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemic. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2.Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan

3.Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih," demikian tulis surat tersebut.

Surat itu juga ditembuskan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: