Tilang Manual Diberlakukan Kembali di OKU
-dok satlantas Polres OKU-
OKES.CO.ID- OKU-Kasatlantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti memastikan, tilang manual sudah diberlakukan di kabupaten OKU.
Menurutnya, perintah itu datang dari Polda Sumsel berdasarkan surat telegram Kapolri pada 12 April 2023.
Pemberlakuan kembali tilang manual salah satunya disebabkan kurang maksimalnya penggunaan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE. Hasil dari evaluasi, masih terjadi banyak pelanggar yang lolos sebab keterbatasan kemampuan ETLE.
Hadirnya kembali penindakan menggunakan tilang manual tidak akan menghilangkan fungsi ETLE.
Justru sebaliknya, penindakan dengan kembali menggunakan tilang manual akan semakin mempersempit kesempatan pelanggaran hukum oleh pengguna kendaraan bermotor.
Contohnya Aksi balap liar di Kota Baturaja yang kini masih saja menghantui warga baturaja. Padahal aksi tersebut sangat membahayakan pengguna jalan lainya.
Meski begitu, Satlantas polres OKU terus melakukan penyisiran di sejumlah titik yang kerap dijadikan arena oleh pelaku balap liar.
Hal itu juga tak lepas dari suara knalpot yang berisik. Sehingga pihak Satlantas Polres OKU terus menggencarkan razia pengendara yang menggunakan knalpot brong.
"Tilang Manual sudah diberlakukan sebelum bulan ramadhan kemarin," ungkap Kasatlantas Polres OKU. (r15)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: