Lagi Santai di Kamar, Pria Ini Digerebek SatresNarkoba Polres OKU

Lagi Santai di Kamar, Pria Ini Digerebek SatresNarkoba Polres OKU

-Dok Polres oku-

BATURAJA, OKES.CO.ID -  DO (35) warga Dusun IV Desa Lubuk Batang Baru kecamatan Lubuk Batang, OKU. Ditangkap Satreskrim Narkoba Polres OKU. Pada pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023,  pukul 14.30 Wib. 


-Dok Polres oku-

DO (35) digerebek  di dalam kamarnya . Dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polisi.

 

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Budi Santo menyebutkan penangkapan pelaku dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

 

Usai menerima laporan tersebut, anggota melakukan penggeladahan di dalam kamar pelaku ditemukan barang bukti yang disimpan diatap plafon kamar DO (35).

 

Barang bukti berupa 1 bungkus plastik warna hitam di bungkus kertas warna silver di dalamnya berisikan 4 bungkus plastik klip bening di dalamnya berisikan kristal-kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,70 Gramdiakui DO(35) adalah miliknya.

"Anggota Satresnarkoba Polres OKU mengamankan tersangka sedang berada di dalam kamar milik tersangka, kemudian di lakukan penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti," ungkapnya.

Saat ini pelaku berikut  barang bukti telah diamankan di Polres OKU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya, Pelaku dikenakan Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: