Dinas KB: Bahaya Nikah Usia Dini

Dinas KB: Bahaya Nikah Usia Dini

Tim Dinas KB saat sosialisasi dampak Nikah Usia Dini. -Foto: Dok/Harian OKU Selatan-

OKU SELATAN – OKES.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU SELATAN melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP, KB, PP dan PA) terus gencarkan Sosialisasikan dampak dari pernikahan usia dini.

 

Sosialisasi itu sendiri, dilakukan oleh Dinas KB dengan menggunakan Media Sosial, seperti WhatsAp (WA), Facebook, Instagram (IG) dan Media Sosial lainnya hingga turun ke kalangan masyarakat langsung.

 

Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadin) Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP, KB, PP dan PA), Umu Manazilawati, Minggu (21/5).

 

Dikatakannya, Pemkab OKU Selatan dalam hal ini melalui Dinas KB ingin menyampaikan bahwa terdapat 5 Dampak Serius yang kerap terjadi dari terjadinya perkawinan usia dini.

 

Untuk itu, guna mengantisipasi hal itu terjadi maka kami sampaikan kepada masyarakat OKU Selatan terkhusus bagi kaulamuda agar tidak melaksanakan pernikahan usia dini atau usia muda.

 

Ada pun dampak serius dari pernikahan usia muda itu sendiri terdapat beberapa poin diantaranya, sangat berpotensi melahirkan anak stunting, persalinan macet karena panggul sempit yang bisa mengancam nyawa ibu dan bayinya.

 

Selanjutnya, kehamilan usia dini berpotensi mengalami robek mulut rahim yang menyebabkan pendarahan, pernikahan dini disebabkan kanker mulut rahim.

BACA JUGA:Peluang Bisnis Ternak JANGKRIK ! Bisa Hasilkan Rp3 Juta Perbulan,Modal Terjangkau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: