Curi Mesin Gergaji di Garasi Safe'i Masuk Bui

Curi Mesin Gergaji di Garasi  Safe'i Masuk Bui

Ilustrasi--IST-pexelslab

OKU TIMUR-OKES.CO.ID- Hendri Rahmat Safe’i (21) warga asal Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU TIMUR nekat mencuri sebuah gergaji mesin pemotong Kayu  di rumah warga Edi Sugiono (46), Desa Karang Manik Kecamatan Belitang II, OKU TIMUR, Minggu (21/5/2023) sekira pukul 11:00 WIB.

Kapolres OKU Timur melalui Kapolsek Belitang II, AKP Zahirin menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui oleh korban sendiri yang melihat pelaku keluar dari dalam rumah nya membawa satu buah karung berisi Gergaji Mesin.

BACA JUGA:Heboh, Penemuan Jasad Pria di Lorong Tempat Korban Sering Nongkrong

kemudian, lanjut AKP Zahirin, pelaku pergi menggunakan Sepeda motor merk honda Revo warna hitam tanpa plat. Melihat hal tersebut korban merasa curiga dengan gerak gerik pelaku.

 

”Korban langsung cek rumahnya dan melihat satu buah Gergaji Mesin Merk New West senilai Rp2,6 juta yang diletakkan di garasi mobil sudah hilang,” Kata AKP Zahirin.

Selanjutnya, atas kejadian tersebut korban memberi tahu perangkat desa dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Belitang II untuk ditindak lanjuti dan melakukan pengejaran.

”Anggota bersama perangkat desa melakukan pengejaran terhadap pelaku, kemudian pelaku berhasil diamankan di jalan Desa Karang Manik beserta Barang Bukti,” Bebernya.

BACA JUGA:Oknum Pelajar Nyambi Kurir Narkoba Dibekuk Polisi

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal Tindak Pidana “Pencurian“ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana.

”Pelaku diancam hukuman paling lama diatas 5 tahun,” Pungkasnya. (clau/OTP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: