TUTOR ! Tata Cara Shalat Jenazah dan hukumnya

TUTOR ! Tata Cara Shalat Jenazah dan hukumnya

Ilustrasi--

OKES NEWS- Shalat Jenazah mengutip dari panduan ahli agama islam sifatnya  wajib untuk di kerjakan. 

 

Dalam keadaan darurat tertentu contohnya hukumnya sunnah apabila sudah ada sebagian orang  yang mengerjakan. 

 

Namun jika tidak ada yang mengerjakan Wajib hukumnya bagi orang-orang untuk melaksanakan shalat jenazah dan berdosa jika tidak dilaksanakan.

 

 

Berikut adalah panduan langkah demi langkah dalam shalat jenazah (shalat mayit):

 

Langkah 1: Niat

Latin: Ushalli 'ala hadzal mayyiti arba'a takbiratin fardhu kifayati (imaman/ma'muman) lillahi Ta'ala. Allahu akbar.

 Artinya: "Saya berniat sholat untuk mayat ini empat takbir karena menjalankan fardhu kifayah sebagai (imam/makmum) karena Allah Ta'ala.

Berdirilah menghadap kiblat dengan niat dalam hati untuk melaksanakan shalat jenazah empat takbir.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: