Kadisdik Haramkan Pungutan Biaya ke Siswa

Kadisdik Haramkan Pungutan Biaya ke Siswa

--

OKU SELATAN – Guna mencegah terbenturnya pada permasalahan hukum terhadap satuan pendidikan diwilayah Kabupaten OKU Selatan, serta mencegah terjadinya Peraktek Pungutan Liar (Pungli), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Pendidikan menggelar Penanda Tanganan Pakta Integritas pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) TK, SD, dan SMP Negeri Kabupaten OKU Selatan, digedung guru, Kamis (25/5).

 

Dalam laporannya, Ketua Panitia, Eduarken, S. Pd., M. Si menyampaikan dilaksanakannya kegiatan ini atas Intruksi dari Kepala Dinas Pendidikan.

BACA JUGA:Pilihan Bisnis Ternak Ikan Mas Masih Menguntungkan

“Sebagai komitmen, memberikan pelayanan sebaik-baiknya. Kegiatan ini diikuti oleh 4 zona UPT, guna meningkatkan mutu pendidikan diwilayah Kabupaten OKU Selatan,” ucapnya.

 

Sementara itu, Plt. Kadin Pendidikan, Beni Suhendro, SH., M.M menyampaikan kenapa harus kami mengambil langkah penanda tanganan Pakta Integritas ini karena memang sudah tertuang didalam regulasi didalam satuan pendidikan.

 

Harapan kami. Lanjutnya, hal ini tidak akan lagi terjadi pada satuan pendidikan di OKU Selatan. Hak anak sama-sama sudah kita ketahui untuk mengenyam pendidikan dengan nyaman, tidak ada alasan lagi bagi saudara untuk tidak melakukan hal itu.

BACA JUGA:INFO HAJI: CJH OKU Timur Terbagi 3 Kloter

“Jangan sampai terjadi lagi yang selama ini sempat kami dengar bahwa adanya guru maupun kepala sekolah yang memungut biaya apa pun itu alasannya,” tegas Beni.

 

Selanjutnya, perlu kami sampaikan kepada seluruh sekolah agar tidak menampung siswa dengan melebihi kapasitas sekolah, karena akan mengurangi efektif kegiatan belajar mengajar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: