Buronan Bandit Motor di OKU Timur Dibekuk Polisi

Buronan Bandit Motor di OKU Timur Dibekuk Polisi

Ilustrasi--IST

OKU TIMUR- OKES.NEWS- DPO kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) Riki Renaldi (28) Warga Dusun Kedaton, Desa Gemuruh, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung Barat berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Martapura, Polres OKU TIMUR.

 

Pelaku diringkus lantaran nekat melancarkan aksinya dengan merapas tas milik korban Rusdaria (31) Warga Desa Jayapura, RT 01, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur, di Jalan Lengot Depan SMP 4 Unggulan, Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, pada hari Rabu tanggal 20 Juni 2018 sekira pukul 16:44 Wib lalu.

 

Penangkapan terhadap pelaku diperkuat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP – B / 22 / VI / 2018 / SS / RES OKUT / SEK Mpa, Tanggal 21 Juni 2018.

 

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Kapolsek Martapura Kompol Tamimi SH MM melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto mengatakan, pelaku saat itu melancarkan aksinya bersama rekannya Darul Mustopa (26) Warga Dusun Rokal, RT 02, Desa Sukomulyo, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, yang sudah tertangkap lebih dulu dan sudah menjalani hukuman di Rutan Martapura.

 

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara memepet korban menggunakan sepeda motor. Setibanya di TKP, pelaku langsung menarik tas milik korban dengan paksa, hingga tas korban tersebut terlepas dari pegangan korban dan berhasil di ambil oleh pelaku, kemudian kedua pelaku memutar arah dan kabur menuju ke jalan Lintas.

 

“Akibat peristiwa tersebut Korban kehilangan tas miliknya yang berisi KTP dan Kartu ATM BCA serta kehilangan 3 (tiga) unit Handphone, sehingga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Martapura untuk ditindaklanjuti,” katanya.

 

Sedangkan penangkapan, kata Kasi Humas, pelaku ditangkap setelah anggota opsnal menadapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: