Dua Remaja di OKU Ditangkap Warga, Kini Diamankan di Polres OKU

Dua Remaja di OKU Ditangkap Warga, Kini Diamankan di Polres OKU

Dua pelaku diamankan di Mapolres OKU.-foto ist-

BATURAJA BARAT-OKES.CO.ID- Leo Nando (18) dan Fajri Andrean (19), warga Desa Pandan Dulang, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU ditangkap jajaran Polres OKU.

Keduanya ditangkap lantaran diduga telah melakukan pencurian di konter HP Agung Cell dan salah satu rumah di kawasan jalan cor Batu Kuning, Baturaja Barat. 

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Budhi Santoso, menerangkan  peristiwa itu  berawal ketika dua tersangka hendak pulang  nongkrong di salah satu tempat di wilayah Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Jumat, (26/5/2023).

Namun dalam perjalanan, Tersangka Leo Nando mengajak tersangka Fajry berkeliling mencari target yang akan jadi sasaran pencurian.

Saat tiba di depan konter HP Agung Cell, tersangka Leo selaku eksekutor masuk dengan cara mencongkel jendela konter menggunakan besi.

Kemudian mencuri  uang dan barang berharga dalam konter kemudian meletakkan barang curiannya ke bagian belakang kendaraan yang digunakan tersangka. 

"Fajri dan Leo pertama kali melakukan aksinya di sebuah konter HP dengan menggunakan kendaraan mobil jenis Pickup Nopol BG 8965 FQ  milik Fajri," urai AKP Budhi Santoso. 

Lantaran belum  puas dengan hasil di lokasi pertama, kedua tersangka kembali melancarkan aksinya dengan mencari sasaran berikutnya. 

Kemudian, Sabtu (27/5), sekitar pukul 02.00 WIB, kedua pelaku hendak mencuri di salah satu rumah warga di jalan cor beton Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, OKU.

Namun aksinya keduanya  dipergoki warga dan tertangkap tangan saat sedang beraksi. Setelah berhasil diamankan Warga, kedua tersangka langsung diserahkan ke anggota piket Satreskrim Polres OKU.

“Keduanya kini telah diamankan di Mapolres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Selain mengamankan kedua tersangka, anggota berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit HP merk Oppo, 2 stampel Agung Cell, 1 toples berisi 14 kabel data. 

Lalu, 1 toples berisi 2 kabel biru, 32 farfum botol, 5 kartu perdana, 1 bich voucher internet. Kemudian  1 kabel data, uang tunai Rp118 ribu, dan 1 hardisk 500 GB.

“Keduanya tertangkap tangan saat hendak mencuri di salah satu rumah warga. Sebelumnya kedua tersangka telah berhasil membobol konter,” pungkasnya. (r15/gsm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: