Sempat Kupas dan Bawa Kabel Sutet di OKU, Nasib Agus Berujung Apes

Sempat Kupas dan Bawa Kabel Sutet di OKU, Nasib Agus Berujung Apes

Tersangka Agus Pranoto -foto ist-

Sempat Kupas dan Bawa Kabel Sutet, Agus Tak Berkutik Didatangi Polisi

OKU-OKES.NEWS, Jajaran Polsek Peninjauan berhasil mengamankan Agus Pranoto. Warga Desa Durian, Kecamatan Peninjauan, OKU tersebut diamankan lantaran diduga mencuri kabel sutet milik PT Medan Smart Jaya. 

"Pelaku ini mengambil 17 gulungan kabel tiang  sutet milik perusahaan PT Medan Smart Jaya, di Kecamatan Peninjauan pada hari Rabu, 7 Juni 2023," kata Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono  melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Budhi Santoso, Kamis (8/6). 

Sebelum menangkap tersangka, polisi menerima laporan dari pihak PT Medan Smart Jaya soal kejadian tersebut.

Mendapatkan laporan, jajaran Polsek Peninjauan langsung menuju ke lokasi kejadian.

BACA JUGA:MIRIS! Puluhan Tahun Mengabdi, Tenaga Kependidikan di OKU Tak Kunjung Jadi PNS, Ini Sebabnya

BACA JUGA:Kampus Ternama di Makasar Miliki Bunker Narkoba, 250 Ribu Mahasiswa diduga Terpapar

Benar saja, saat mendatangi lokasi tersebut, polisi melihat Agus Pranoto sedang merapikan kabel dengan cara mengupas untuk kemudian dibawa menggunakan sepeda motor yang digunakannya.

"Tersangka mengemas kabel untuk dibawa menggunakan sepeda motor miliknya, dan pergi meninggalkan lokasi.

Setelah Polisi melakukan penyelidikan dan bukti permulaan sudah cukup lalu diterbitkan surat perintah penangkapan. Akhirnya Tersangka berhasil diamankan di rumahnya," imbuh Budhi.

Dari hasil pengakuan tersangka kabel yang dibawanya tersebut merupakan hasil curian milik PT Medan Smart Jaya.

Atas kejadian tersebut PT Medan Smart Jaya dirugikan hingga jutaan rupiah.

BACA JUGA:Polisi Bekuk Cungcung Diduga Bandar Sabu di OKU, Begini Kronologisnya?

BACA JUGA:Pertama Kali Tugas di OKU, Ini Harapan Dandim 0403/OKU yang Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: