502 Bacaleg yang Diajukan dari 18 Parpol Ada yang Terdata Ganda

502 Bacaleg yang Diajukan dari 18 Parpol Ada yang Terdata Ganda

Sarwo Edy --

PALI-OKES.NEWS, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sudah terdata 502 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diajukan oleh 18 Partai Politik (Parpol).

Jumlah tersebut tidak memenuhi seluruh komposisi pencalonan yang telah disiapkan yakni sebanyak 540 Bacaleg

Hal tersebut dikarenakan ada tiga parpol yang tidak penuh jumlah Bacalegnya. Tiga parpol itu yakni Partai Ummat, Partai Buruh dan Partai Garuda.

Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario SE melalui Komisioner Divisi Tehnis Penyelenggara, Sarwo Edy mengatakan, bahwa masing-masing parpol mendapat komposisi bacaleg sebanyak 30 orang.

"Sekarang ini Partai Ummat hanya berjumlah 29 dan Partai Garuda berjumlah 10 untuk semua Daerah Pemilihan (Dapil). Sedangkan Partai Buruh berjumlah 13 bacaleg dan hanya terdaftar di tiga Dapil," katanya akhir pekan lalu.

BACA JUGA:VIRAL! Curhatan Daris Pria Asal OKU saat Merantau Ke Jepang, Hoo Ternyata Same Kian

BACA JUGA:Khasiat Dhasyat Batu Akik Kecubung Wulung, Konon Menyimpan Mistis Supranatural Peredam Kemarahan!

Ia berharap, dengan banyaknya peserta Pemilu 2024, proses verifikasi data yang dilakukan KPU PALI bisa berjalan maksimal.

"Apalagi rata-rata parpol mencalonkan bacaleg sebanyak 30 orang untuk bertarung memperebutkan 30 kursi di DPRD PALI," harapnya.

Lebih lanjut, Sarwo Edy menjelaskan, sejauh ini dalam proses verifikasi administrasi ditemukan ada tiga bacaleg yang terdata ganda di dua parpol yakni terdaftar di PDI Perjuangan-PPP,  Grindra-Nasdem dan PPP-Partai Ummat.

"Kita akan beritahukan ke parpol masing-masing mengenai ketiga bacaleg yang terdaftar ganda itu. Kami tunggu klarifikasinya, bahwa yang bersangkutan akan mencalonkan dari partai mana," jelasnya.

BACA JUGA:Durian Simpang Banjiri Baturaja, Begini Cara Pilih Supaya Tidak Kecewa Saat Membeli

BACA JUGA:Diskannak OKU: Hewan Kurban Diimbau Sertakan SKKH, Cara Dapatnya Gratis!

Selama proses verifikasi, ia menerangkan, KPU PALI akan memeriksa dokumen administrasi yang sudah diserahkan parpol peserta Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: