Bye-Bye Pandemi, Jokowi Resmi Cabut Status di Indonesia sejak Rabu 21 Juni 2023
Presiden ir Joko Widodo-foto ist-
Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi, Siap Memasuki Masa Endemi
JAKARTA- OKES.NEWS , Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu 21 Juni 2023.
Dengan pengumuman pencabutan tersebut Indonesia tentunya akan memasuki masa endemi.
BACA JUGA:INFO!! Lewat Sistem OSS Investor Bisa Pangkas Birokrasi untuk Tanam Modal di OKU
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden melalui siaran persnya, Rabu 21 Juni 2023.
Keputusan tersebut diambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk COVID-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.
Keputusan tersebut juga diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 di tanah air yang mendekati nihil
BACA JUGA:Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Akuisisi Anak Perusahaan PTBA, 3 Tersangka Ditahan Kejati Sumsel
“Hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi COVID-19,” jelas Jokowi.
Memasuki masa endemi ini, Kepala Negara mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
Lebih lanjut Presiden berharap keputusan pencabutan itu dapat meningkatkan geliat perekonomian di tanah air.
“Tentunya dengan keputusan itu, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tukasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: