Pastikan WNI Tak Terdampak Kerusuhan di Prancis

Pastikan WNI Tak Terdampak Kerusuhan di Prancis

-foto ist-

JAKARTA-OKES.NEWS - Kerusuhan di Prancis yang dipicu oleh penembakan fatal oleh polisi terhadap pemuda 17 tahun telah menyebabkan ketegangan dan kekacauan di sejumlah wilayah.

 

Meskipun demikian, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menyatakan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak atau terlibat dalam kerusuhan tersebut.

 

“KBRI Paris telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan masyarakat Indonesia di Prancis untuk memastikan keselamatan WNI,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, melalui keterangan tertulisnya, Jumat 30 Juni 2023.

 

Sejak penembakan terjadi, kerusuhan telah meluas ke beberapa daerah pinggiran Paris, termasuk Seine-Saint Denis dan Villeurbanne, serta kota-kota besar lainnya seperti Nantes dan Toulouse.

BACA JUGA:Dulu Disebut KKN Kini Kapolri, Sejarah Bhayangkara Telah Lahir Sejak Kerajaan Majapahit?

Lebih dari 800 orang telah ditangkap di seluruh Prancis sebagai akibat dari bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi.

 

Properti publik telah dirusak, termasuk bangunan umum dan kendaraan seperti bus yang dibakar. Beberapa video yang beredar di media sosial juga menunjukkan pengunjuk rasa menjarah restoran dan toko.

BACA JUGA:Mega Proyek, Menghubungkan 18 Pulau Terluar Indonesia, dari Aceh Sampai Papua

Pemerintah Prancis, di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Elisabeth Borne, telah menyatakan bahwa mereka akan mempertimbangkan semua opsi, termasuk menyatakan keadaan darurat, untuk mengembalikan hukum dan ketertiban di negara tersebut.

Jaksa telah mendakwa petugas yang melakukan penembakan terhadap remaja tersebut dengan tuduhan pembunuhan sukarela.

Dan petugas tersebut saat ini dalam penahanan pra-sidang. Situasi di Prancis masih tegang, dan pemerintah sedang berusaha untuk mengendalikan kerusuhan dan mengembalikan stabilitas.

Kemlu Indonesia terus memantau situasi ini dan tetap berkomunikasi dengan warga negara Indonesia di Prancis untuk memberikan perlindungan dan bantuan yang diperlukan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: