Pendapatan Capai Rp1,6 Triliun APBD OKU Terkoreksi Defisit

Pendapatan Capai Rp1,6 Triliun APBD OKU Terkoreksi Defisit

-foto ist-

Dalam nota pertanggung jawaban tersebut. Terkoreksi pendapatan daerah sebesar Rp 1.594.471.988.639. Sedangkan belanja dan transfer sebesar Rp 1.661.378.675.156 yang menandakan terjadinya defisit sebesar Rp 66..906.986.517

“Pelaksanaan APBD Tahun 2022 tidak semuanya dapat kita laksanakan, sesuai dengan rencana semula hal ini dapat dilihat dari angka-angka laporan keuangan daerah yang telah kami sampaikan kepada dewan yang terhormat," tambahnya.

"Kiranya akan mendapat pembahasan dan persetujuan dewan yang terhormat untuk dituangkan dalam keputusan bersama dan kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah," pungkasnya. (rel)

BACA JUGA:DPRD & SEKRETARIAT OKU: Selamat dan Sukses Ir Hj Lindawati MZ MT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: