Sikat Ponsel dan Dompet Berisi Rp 1juta Warga OKU Dibekuk

Sikat Ponsel dan Dompet Berisi Rp 1juta Warga OKU Dibekuk

--

Pencuri Ponsel Ditahan 

BATURAJA- OKES.NEWS, Tim Opsnal Polsek Baturaja Timur Polres Oku mengamankan Pelaku GA (19) alamat Dusun I Desa Kurup, Lubuk Batang, OKU.

Tersangka adalah terjerat Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana.

Kasus pencurian itu terjadi pada hari rabu 22 Januari 2023 dimana rumah korban disatroni oleh GA yang melakukan pencurian sebuah ponsel genggam yang terletak di dalam kamar tisur Ruslan.

BACA JUGA:Cuan Rp 600 juta, Ferdian Paleka Konten Kreator Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Judol

Selain itu, GA juga mengambil 2 buah dompet warna kuning dan coklat yang berisikan surat-surat dan uang tunai 1 juta.

"Atas kejadian tersebut Korban melaporkan persitwa ini ke Polisi. Langsung ditindak lanjuti oleh anggota," ungkap Kapolres Oku Akbp Arif Harsono melalui Kapolsek Baturaja Timur Akp Hamid.

BACA JUGA:Inna Lillahi, Pertengkaran Berdarah di Baturaja OKU 1 Tewas 2 Kritis Polisi Masih Lakukan Pendalaman

Pelaku berhasil diamankan 26 juli 2023, saat sedang berada di taman kota tanpa perlawanan. 

BACA JUGA:Kronologi Kasus Pembunuhan Menantu Vs Ayah Mertua di OKU Diduga Dilatari Orang Ketiga

"pelaku diamankan menuju Mapolsek Baturaja Timur untuk diproses secara hukum," tutup AKP Hamid.(r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: