Kejari Geledah Kantor Dinsos Prabumulih, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bansos dan Pengelapan Jabatan

 Kejari Geledah Kantor Dinsos Prabumulih, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bansos dan Pengelapan Jabatan

ilustrasi--

BACA JUGA:Skandal Kontroversial Miss Universe Indonesia, Kuasa Hukum Korban: Pemotretan Tanpa Busana adalah Pelecehan

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Jika terbukti bersalah, maka Kabid Penanganan Kemiskinan akan dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan,” kata Rudi Firmansyah.

Penggeledahan di rumah Kabid Penanganan Kemiskinan tersebut mendapat tanggapan dari masyarakat Kota Prabumulih. Mereka berharap agar kasus ini dapat segera diproses hukum dan pelakunya dapat dihukum seberat-beratnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: