Ujian Praktek SIM Sistem Baru Lebih Mudah dan Efisien Kini Mulai Diterapkan

Ujian Praktek SIM Sistem Baru Lebih Mudah dan Efisien Kini Mulai Diterapkan

UJIAN PRAKTEK: Pengendara sedang menjalani ujian praktek pembuatan SIM C di Polres OKU Timur. (Foto: ist)--

  1. MARTAPURA-OKES.NEWS,  Polres OKU Timur telah mengimplementasikan sistem baru untuk ujian praktek SIM C (Surat Izin Mengemudi kendaraan roda dua) mulai Senin, 7 Agustus 2023. 

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, mengumumkan perubahan ini melalui pernyataan dari Kasat Lantas AKP Lastari yang didampingi oleh KBO Ipda Yulius pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Menurut Yulius, sistem baru untuk ujian praktek SIM lebih mudah dibandingkan dengan sistem sebelumnya. 

Ia mengatakan bahwa perubahan itu membuat ujian lebih ringkas karena jalur angka 8 dan zigzag telah dihilangkan dari tes.

“Sebelumnya, peserta ujian sering mengalami kesulitan pada jalur angka 8 dan zigzag, dimana banyak yang gagal karena turun kaki atau menyentuh tonggak atau patok,” kata Yulius.

BACA JUGA:Daftar Nama 2 PJU Polres OKU Dimutasi, Berikut ini Selengkapnya

Di OKU Timur, sekitar 20-30 pemohon SIM baru atau perpanjang SIM mengikuti ujian praktek setiap harinya. 

Beberapa di antaranya sering gagal dalam ujian praktek. Jika peserta gagal, mereka harus menunggu dua minggu sebelum diizinkan untuk mengulang ujian.

Yulius menjelaskan bahwa dalam ujian praktek SIM C yang baru, pengemudi memulai dengan kecepatan 30 km/jam. 

Setelah itu, mereka melakukan pengereman ringan tanpa menurunkan kaki saat mencapai jarak 250 cm. Kemudian, mereka melanjutkan perjalanan sekitar 150 cm sebelum berhenti sejenak (seolah-olah di lampu merah). 

Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan dan melakukan putaran balik atau U-turn sesuai dengan rambu petunjuk.

BACA JUGA:Musim Kemarau Datang, HK Gerak Cepat Bangun Sumur Bor dan Renovasi Sekolah di Sekitar Tol Trans Sumatera

Setelah putaran balik, peserta ujian harus menghadapi jalur berkelok. Mereka kemudian melewati jalur lurus, melakukan belok kiri, melanjutkan jalur lurus sejauh 900 cm sambil menunggu petunjuk untuk belok kiri atau kanan. Ujian selesai setelah menjalani tahapan ini.

Perubahan aturan ujian praktek SIM C ini berdasarkan pada Keputusan Kepala Kepolisian Lalu Lintas No. KEP/105/VIII/2023. 

Perubahan ini hanya berlaku untuk pengendara roda dua, sementara untuk kendaraan roda empat dan lebih banyak belum mengalami perubahan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: