Dua Pengurus KONI Sumsel Ditetapkan Tersangka Korupsi

Dua Pengurus KONI Sumsel Ditetapkan Tersangka Korupsi

Dua pengurus KONI sumsel resmi ditetap tersangka oleh Kejati Sumsel atas perkara dugaan korupsi Rp5 Miliar.-foto ist-

PALEMBANG, OKES.NEWS - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan dua pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pemerintah provinsi (Pemprov) Sumsel tahun 2021.

Kedua tersangka tersebut adalah Suparman Romans, Sekretaris Umum KONI Sumsel sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Akhmad Thahir, Ketua Harian KONI Sumsel periode 2020-2022.

"Sebelumnya yang bersangkutan telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan, telah cukup bukti terlibat dalam dugaan perkara dimaksud," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kamis (24/8/23).

Menurut Vanny, kedua tersangka diduga telah melakukan korupsi dengan modus pemalsuan beberapa dokumen pertanggungjawaban dana hibah dan kegiatan fiktif.

BACA JUGA:

"Kerugian negara yang dilakukan para tersangka, untuk sementara sejumlah kurang lebih sebesar Rp5 miliar," kata Vanny.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kedua tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Penetapan dua pengurus KONI Sumsel sebagai tersangka korupsi merupakan kabar yang tidak mengenakkan. Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat KONI Sumsel merupakan lembaga yang berperan penting dalam pengembangan olahraga di daerah.

Kerugian negara yang mencapai Rp5 miliar tentu merupakan jumlah yang tidak kecil. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi di lingkungan KONI Sumsel telah terjadi dalam skala yang cukup besar.

BACA JUGA:

Penegakan hukum terhadap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan menjadi pelajaran bagi pihak-pihak lain yang masih berpikir untuk melakukan korupsi.

Selain itu, kasus ini menjadi momentum bagi KONI Sumsel untuk berbenah diri dan meningkatkan pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.(SEG)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: