Waspada Modus Penipuan Uang Mutilasi Beredar, Kenali Ciri-cirinya

Waspada Modus Penipuan Uang Mutilasi Beredar, Kenali Ciri-cirinya

Tangkapan layar-Ist -

Waspada Modus Penipuan Uang Mutilasi, Kenali Ciri-cirinya

OKES.NEWS - Modus penipuan kian beragam dan semakin canggih. Salah satu modus penipuan terbaru adalah uang mutilasi.

Dalam video yang beredar, tampak uang pecahan Rp100 ribu yang dimutilasi dengan uang palsu. Mutilasi ini dapat dilihat secara kasat mata, sehingga mudah dikenali.

Hal ini pun harus menjadi perhatian Bank Indonesia (BI). BI sebelumnya juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan uang mutilasi.

BACA JUGA:Slamet Berduka, Istrinya, Nek Rohaya Meninggal Dunia, Ini Bukti Kesetiaannya Sampai Mati

"Ini contoh uang mutilasi ya mba, ini ada sambungannya. Nomor serinya beda," kata wanita dalam video itu, dikutip Rabu (6/9).

BI mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan uang mutilasi. Dilansir dari laman resminya, Rabu (6/9/2023).

 Uang mutilasi adalah uang yang telah rusak sebagian atau seluruhnya, namun masih dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.

Adapun uang palsu adalah uang yang tidak sah karena tidak diterbitkan oleh BI dan tidak memiliki kekuatan sebagai alat pembayaran yang sah.

BACA JUGA:Bukan Uang Inilah Aset Paling Aman Disimpan, Beli Sekarang Tahun 2024 Berpotensi Naik

Untuk membedakan uang mutilasi dengan uang palsu, ada beberapa ciri yang perlu diperhatikan. Berikut adalah ciri-ciri uang mutilasi yang sah:

Masih ada sebagian uang yang asli. Nomor seri uang yang terpotong masih dapat dibaca dengan jelas.

Uang masih dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.

Adapun ciri-ciri uang palsu adalah sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: